Pembangunan

Kepala desa Bungadidi di duga Memiliki Tambang Galian C, Masyarakat meminta Bupati Luwu Utara untuk Turun Tangan.

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

November 11, 2019

Kab Luwu Utara,- Dinas lingkungan hidup Kabupaten Luwu Utara membiarkan tambang beroprasi di Desa Bungadidi Kecamatan Tanalili Utara ini menimbulkan kesan yang sangat tidak baik di mata masyarakat.

Padahal Kepala Dinas Lingkunga Hidup ” Bambang Irawan” Sudah Mengeluarkan Surat Peringatan Kepada Bapak Kepala Desa Bungadidi ( Baso Kaso ) tidak lain adalah pemilik tambang galian yang berada di Desa nya. Namun kepala Desa tidak menggubris surat dari Dinas Lingkungan Hidup tersebut yang diwajibkan untuk memenuhi poin poin yang tertera di Surat berita acara Pertemuan untuk larangan beroprasi karena sudah sangat jelas melanggar aturan.

Menurut Ketua DPD PSI Luwu Utara “Muh Fajar Jabir ” Mengatakan Sangat perlu perhatian khusus dari Bupati Luwu Utara dalam menanggapi keluhan masyarakat ini, kalau memang kepala dinas tidak mampu untuk menyelesaikan hal ini, sepertinya ada yang janggal, mungkin ada permainan antara kepala dinas dengan si pemilik tambang, tapi lebih parah lagi kalau laporan ini sudah sampai ke telinga bupati lantas tidak ada tindak lanjut. kasian masyarakat ibu bupati”

Reporter : M.Fajar
Editor : A.Hebri
Teropong Sulseljaya
Portal Kawan Muda.

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close