Kriminal

Barang Bukti Jenis Sabu dan Ganja di Musnahkan Dengan Cara di Blender

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

SAMARINDA, – TEROPONGSULSELJAYA. Com- Sat Res Narkoba Polresta Samarinda melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Jenis Shabu dan Inex serta Ganja di Mapolresta Samarinda.

Kasat Narkoba Kompol Andhika Darma Sena,S.I.K.,M.H melalui Kanit Lidik Iptu Dalimunte mengatakan “hari ini Rabu, (24/03/21) sat resnarkoba akan memusnahkan barang bukti jenis shabu dan Inex serta Ganja” ungkapnya

 

Barang haram tersebut dimusnahakan dan di saksikan oleh Kejaksaan Negeri Samarinda serta di saksikan oleh para tersangka dengan cara barang bukti di masukan kedalam blender selanjutnya di blender oleh para tahanan / pelaku secara bergantian yang di saksikan petugas, kemudian campuran air larutan berikut barang bukti tersebut di buang dengan cara di masukan ke dalam saluran pembuangan toilet, dengan disaksikan oleh petugas dan pelaku.

 

” Kita hari ini memusnahkan BB Narkoba jenis shabu sebanyak 206 poket seberat 4.123,36 gram brutto, dan Inex sebanyak 45 butir dengan berat total 22,34 gram netto, serta Ganja sebanyak 9 bungkus dengan berat 30,59 gram brutto, dimusnahkan dengan cara barang bukti tersebut dimasukkan kedalam larutan deterjen selanjutnya diblender dan dibuang dengan cara dimasukkan kedalam saluran pembuangan toilet,” terang Iptu Dalimunte.(*Red)

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close