Kriminal

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Palopo,Di Ringkus Satres Narkoba Polres Palopo..

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

TEROPONGSULSELJAYA.com,PALOPO
-Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Satres Narkoba Polres Palopo , Minggu 3 Mei 2020 malam.

Ketiga pelaku masing-masing M Idham (22) warga Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Muhammad Irsan alias Sincan (22) warga Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara dan Muhammad Fadly Ashari (20) warga Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Sementara, Muhammad Fadly dibekuk di area SPBU Binturu, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan. Dari tangan Fadly disita dua sachet sabu.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, SH. S.IK. MH melalui Kasubag Humas Polres Palopo Iptu Edi Sulistiono mengatakan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

“Ketiga pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut. Ketiganya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) huruf (a),” kata Edi, Senin 4 Mei 2020.

Laporan : Andika

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close