Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Hadir di Tengah Banjir Larompong — AKBP Arisandi: ‘Keselamatan Warga adalah Prioritas Utama’ H. Patahudding Lepas 270 Jamaah Calon Haji Kloter 16 Kabupaten Luwu. Intervensi Percepatan Penurunan Stunting, Hj. Kurniah Kunjungi Posyandu Raflesia Desa Bassiang Timur Polres Luwu Tuntaskan Supervisi Armada dan Inventaris Senjata Api Gelar Musyawarah Khusus, Kepala Desa Raja Bentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Lempopacci Gercep Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Hukum

KanitRes Polsek Belopa di Amankan Bersama Rekannya, Akibat Terlibat Peredaran Obat – obatan Jenis Sabu dan Extasi

badge-check


					KanitRes Polsek Belopa di Amankan Bersama Rekannya, Akibat Terlibat Peredaran Obat – obatan Jenis Sabu dan Extasi Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSEL.jaya,
– Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan dua orang Keduanya IS (37) dan SA (46). Irwan diketahui merupakan anggota Polsek Belopa. Sementara SA seorang wiraswasta beralamat di Jl Opu Tosappaile, Palopo.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan hasil Penyelidikan dan interogasi dari pelaku yang telah diamankan sebelumnya yakni Lk. ANDRY MURAD BALLATONG bahwa akan datang paket kiriman barang yang berisi Narkotika jenis Sabu dari luar kota tujuan ke kota Belopa.

kemudian personil Sat Narkoba segera melakukan koordinasi dengan karyawan kantor J&T Express untuk mengecek semua kiriman paket barang yang nama pengirim atas nama KHAIRA SALON tujuan kota Belopa,

dimana barang kiriman tersebut diduga isinya adalah Narkotika jenis Sabu, dari hasil koordinasi dengan kepala J&T Express kota Belopa ditemukan 1 (satu) dos paket kiriman barang yang nama pengirim atas nama KHAIRA SALON telah tiba.

dari hasil introgasi terhadap Lk. IRWAN SAID Bin MUH.SAID alias WAWAN bahwa paket kiriman barang yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan milik dari Lk. AP yang merupakan tahanan Napi yang saat ini berada di Lapas Kelas II A Palopo. Atas adanya kejadian tersebut terhadap ke 2 (dua) pelaku bersama barang buktinya segera dibawa ke kantor Polres Luwu guna untuk proses hukum lebih lanjut.(red)

Baca juga

Tim Satresnarkoba Berhasil Menggagalkan Pengiriman Paket Berisi Ribuan Butir Obat Daftar G Yang Menargetkan Pelajar

30 April 2025 - 23:18 WITA

Kanit Tipikor Polres Majene Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

22 April 2025 - 19:54 WITA

Polsek Walenrang Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

12 April 2025 - 17:03 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari

11 Maret 2025 - 13:59 WITA

Sidang Pledoi Abdul Gani: Pasal Penganiayaan Tidak Terbukti, JPU Tanggapi Serius

28 Februari 2025 - 22:30 WITA

Trending di Hukum