TEROPONGSULSELJAYA.Com-, Seseorang terpapar varian Omicron tidak bisa mengonsumsi sembarang obat seperti yang tersedia di warung, untuk memulihkan kesehatannya. Sekalipun gejala dialami ringan, seperti batuk, pilek, sakit kepala, dan tenggorokan. Kenapa?
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Sari Asih Karawaci Tangerang, dr. Khalid Mohammad Shidiq, menjelaskan terpapar virus Omicron dengan gejala ringan bukan berarti bisa disembuhkan hanya dengan mengonsumsi obat-obatan yang dijual di warung.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada terapi khusus untuk pengobatan virus Covid-19 tipe Omicron. Untuk itu, vaksinasi masih merupakan tatalaksana yang utama dalam rangka pencegahan.
Dijelaskannya, varian Omicron sedang menjalani transmisi lokal. Tiga pasien di Indonesia yang terkonfirmasi positif Omicron meninggal dunia dan satu di antaranya tidak pernah bepergian ke luar negeri.
Diakuinya, gejala yang ditimbulkan oleh virus tipe Omicron ini cenderung ringan. Tetapi untuk kelompok rentan dan memiliki komorbid, gejalanya dapat memberat.
“Covid-19 ini bukan merupakan suatu aib, ini merupakan suatu penyakit yang dapat sembuh oleh karena itu jika memiliki gejala yang mengarah dan memiliki riwayat risiko paparan, kita tidak perlu ragu untuk memeriksakan diri kita ke fasilitas Kesehatan,” katanya.
Di fasilitas kesehatan, tim medis akan melakukan standar pengecekan menggunakan PCR sebagai standar utama. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan genome sequencing untuk menentukan jenis virusnya.