Menu

Mode Gelap
Kabar Gembira Untuk Masyarakat Luwu, di Era Kepemimpinan Bupati Luwu: Pelayanan Kesehatan Cukup Bawa KTP dan Kartu Keluarga Peringati Hari Kartini Ke 146, Patahudding Siap Mendukung Program Kerja Perempuan Hebat Kabupaten Luwu. Kartini Bangkit di Tanah Luwu, Sinergi Polres dan Pemerintah Dorong Perempuan Berkarya Peringati Hari Bumi Sedunia, Polres Luwu Kobarkan Semangat Hijaukan Pesisir Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis Danramil 1403-04 Menanam Pohon Mangrove di Perayaan Hari Bumi.

Kriminal

Beberapa jam setelah melakukan aksi, tersangka pembusuran berhasil di bekuk Resmob Polres Bulukumba

badge-check


					Beberapa jam setelah melakukan aksi, tersangka pembusuran berhasil di bekuk Resmob Polres Bulukumba Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com-,
Aksi pembusuran yang menimpa Takbir (19) warga jalan Cumi-cumi, kelurahan Ela-ela, kecamatan Ujung Bulu Sabtu malam 5 Februari 2022 sekitar pukul 23:30 Wita di jalan Baronang.

Tidak lama berselang kejadian tersebut minggu tanggal 06 Februari 2022 sekira pukul 03.00 wita, Anggota Resmob Polres Bulukumba yg dipimpin Oleh DANTIM RESMOB Polres Bulukumba AIPTU ARDIMAN A.YACOB telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan/pembusuran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Akp Muhammad Yusuf, membenarkan kejadian tersebut bahwa telah terjadi penganiaayan dengan cara membusur korbannya dan terduga pelaku telah berhasil diringkus oleh tim resmob pada minggu dini hari.

Terduga pelaku bernama AHMAD DHANI Als DANI (18) beralamat jalan Baronang Kelurahan Ela-ela kecamatan Ujung bulu kabupaten Bulukumba.tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

Menurut Akp Muhammad hasil introgasi sementara bahwa Berawal pada saat korban datang ke tempat minum (ballo) pelaku, yang kemudian pada saat korban dan pelaku meminum minuman keras (ballo) bersama-sama, pelaku merasa tersinggung dan kesal karena merasa tempat minumnya diganggu oleh korban berteman sehingga pelaku melakukan penganiayaan/pembusuran terhadap korban.

“hasil introgasi sementara bahwa Berawal pada saat korban datang ke tempat minum (ballo) pelaku, yang kemudian pada saat korban dan pelaku meminum minuman keras (ballo) bersama-sama, pelaku merasa tersinggung dan kesal karena merasa tempat minumnya diganggu oleh korban berteman sehingga pelaku melakukan penganiayaan/pembusuran terhadap korban”.ungkapnya

“Terduga pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan serta anggota juga mengamankan 1 (satu) buah ketapel (busur) dan 2 (duah) buah anak panah, kemudian terduga pelaku dibawa ke posko Resmob Polres Bulukumba untuk dilakukan introgasi awal untuk lebih lanjut dilakukan pengembangan”.tutupnya

Baca juga

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

1 Desember 2024 - 17:21 WITA

Trending di Kriminal