
PALOPO,TEROPONGSULSELJAYA.com.
– 17 februari 2022 team regar yang di pinpin oleh panit opsnal iptu a.akbar penangkapan terhadap 2 (Dua) orang Pelaku Dalam perkara TP. Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka.
Adapun pelaku yang melakukan penganiayaan secara bersama sama yakni as,19 thn dan ok,19 tahun ,
Yang di lakuakn di Jl. Benteng Raya LR II Kel. Benteng Kec. Wara Timur Kota Palopo pada tanggal 27 September 2022
Bawah terduga Pelaku diamankan Dalam perkara TP. Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka.
Adapun Kronologis Kejadian sebagai berikut :
Dimana pada saat itu Pelaku berteman datang dirumah kos korban , kemudian mengajak bercerita selang beberapa menit kemudian pelaku turun dari rumah kos dan menelpon korban untuk menyuruh turun ke lantai 1 rumah kos tersebut, setelah korban turun pelaku berteman langsung mengelilingi korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada kepala bagian depan dan luka memar pada bagian kepala belakang, dan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Mapolsek Wara guna proses lebih lanjut.
Setelah menerima laporan dari korban, terhadap pelaku dilakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku, setelah itu tim unit opsnal reskrim polsek wara mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di salah satu rumah kos di Jl. Permandian Alam Kel. Barombong Kec. Tamalate Kota Makassar , selanjutnya team menuju ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil perkembangan interogasi Setelah ke 2 (Dua) Pelaku diamankan Pelaku mengakui perbuatannya dimana pada saat melakukan penganiayaan bersama teman nya yang berjumlah 5 orang, semntra yang 3 orang dalam pengejeran oleh team tegar polsek wara . Tutup A.Akbar. (red)