Daerah

Pengakuan Keluarga , Jangan Ada Yang disalahkan

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Banyaknya perbedaan argumen terkait adanya seorang warga Kabupaten Bulukumba yang bernama Amiluddin (54) meninggal dunia di kantor Dukcapil Bulukumba, Selasa 15 Maret 2022. Diketahui Amiluddin merupakan warga Lingkungan Barang Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan. Sebelumnya beredar luas jika Almarhum meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Sultan Daeng Raja Bulukumba. Dikabarkan juga jika pasien keluar atas permintaan keluarganya sendiri.

Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Bulukumba, A Mulyati Nur membenarkan kejadian tersebut. “Amiluddin meninggal dunia pas setelah biometriknya terekam. Ada komunikasi langsung dengan keluarga Almarhum sebelum dibawa ke kantor Dukcapil Bulukumba untuk merekam. Jadi, kami memang menunggu kedatangannya,”ujar Mulyati Nur

Sementara itu, ada salah satu keluarga almarhum memberikan keterangan tertulisnya dari pihak Almarhum “Assalamualaikum Alaikum Di sini saya mau klarifikasi masalah Almarhum yang meninggal di kantor Dukcapil. Kalau di sini tidak ada yang bisa disalahkan, baik dari pihak Rumah Sakit atau Kantor Capil,”tulis Annisa.

Menurut dia, sebenarnya Almarhum sudah dirawat di rumah sakit selama tiga hari tiga malam dengan baik, cuma di sini kita memilih keluar karena rencana mau dioperasi, tapi masih berlaku umum dan belum mempunyai BPJS.

Karena mau mengurus BPJS tapi datanya tidak muncul makanya beliau diharuskan perekaman di Kantor Dukcapil untuk pengurusan e-ktp, masalah di kantor Dukcapil ada yang bilang Almarhum sebelumnya sudah menunggu antrian, saya tegaskan di sini kalau sebenarnya beliau tidak antri karena pegawai Dukcapil sudah tahu sebelumnya bagaimana keadaannya, cuma lambat dibawah ke Dukcapil gara-gara lambat ada mobil jemputan,”sambungnya

Jadi tolong di media atau siapa pun, jangan ada yang menyalahkan siapapun itu. Memang sudah ajalnya di sini kasih. Saya keluarganya Almarhum Amiluddin bin Sangkala Keseng,”bebernya.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Andi Soraya Widiyasari mengatakan betapa pentingnya dokumen Kependudukan karena sangat dimiliki oleh setiap orang salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP) .Saat ini kata dia kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan masih kurang. Hal itu terlihat dengan masih banyaknya masyarakat yang baru akan mengurus dokumen kependudukan apabila dokumen tersebut diperlukan dalam waktu dekat saat ada keperluan, sebelum memerlukan mereka tidak mengurus dokumen kependudukannya “Perlunya edukasi, sosialisasi, dan internalisasi akan pentingnya memiliki dokumen atau identitas diri. Peran pemerintah adalah berperan aktif memberikan pemahaman kepada warganya untuk sadar bahwa identitas itu penting,”tutupnya.(*Red)

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close