
KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Dunia pendidikan yang sejatinya sebagai dasar untuk merubah, membentuk serta mempersiapkan pola generasi dimasa depan lagi-lagi mempertontonkan kisah pilu pada dua orang siswa SD yang fotonya berseragam sedang belajar beredar luas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Dua orang siswa tersebut diketahui merupakan murid kelas 4 SDN 251, Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dipulangkan dari sekolah lantaran pihak sekolah menolaknya untuk ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebab siswa tersebut belum Vaksin sesuai kebijakan Bupati yang tersebar melalui pesan WhatsApp dan diakui oleh salah satu pihak sekolah, 23/03/2022.
“Iya, kami kasi pulang karena belum Vaksin dan ini sudah jadi aturan dari Bupati dikirim melalui pesan WhatsApp,” ungkap salah satu pihak sekolah saat ditemui.
Awak media mencoba meminta nomor Kepala Sekolah kepada pihak sekolah yang enggan disebutkan namanya guna mengkonfirmasi terkait hal tersebut namun hingga kini masih enggan diberikan tanpa alasan yang jelas.
Tempat terpisah “Gusnawati” Orang tua dari dua siswa tersebut kepada awak media menjelaskan sangat menyayangkan sikap dari pihak sekolah sebagai contoh teladan buat anak didik, malah memberikan aturan yang sangat ketat dan sedikit jauh dari nurani.
“Sebelumnya anak kami belajar di luar kelas, tapi hari ini di lokasi pasar entah besok apakah anak kami masih bisa ikut belajar seperti anak anak lainnya, kata Gusnawati kepada awak media.
Sambung “Kami kecewa karena aturannya pilih kasih. beberapa daerah aturan seperti ini tidak berlaku. Siswa yang divaksin atau belum divaksin tetap bisa belajar tatap muka,” Ungkapnya.
Kejadian atas dua siswa inipun sontak menarik perhatian masyarakat luas, salah satunya “Amiruddin” warga Luwu mengatakan aturan protokol kesehatan sangat ketat di sekolah. Sementara di tempat umum, pasar dan kegiatan pemerintah yang melibatkan orang banyak serta menimbulkan kerumunan, aturannya longgar dan tidak ada teguran.
“Anak anak kami yang ingin belajar dibuatkan aturan yang sangat ketat, dan aturan ini benar-benar membuat kita miris karena lihat saja ada banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan tapi apakah di sana berlaku aturan ketat?,” Ungkapnya Amiruddin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu “Hasbullah” sesaat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut.
“Dua siswa tadi memang tidak dibolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka karena belum divaksin. Aturan itu berdasarkan surat edaran Bupati Luwu, Basmin Mattayang terkait protokol kesehatan” Tulisnya Hasbullah.
Lanjut, “Kami sudah perintahkan Korwas dan Kabid SD untuk mengklarifikasi dengan Kepseknya, semoga besok bisa dijelaskan seperti apa kejadian nya Pak karena kebetulan kami masih ada tugas di Makassar,” terangnya dalam pesan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu inipun juga menegaskan akan menjadikan pendidikan sebagai skala prioritas buat anak didik diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu itu sendiri.(*red*)