BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- GEMPUR ( Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk rakyat Bulukumba ) Gelar aksi Di kantor Satlantas Bulukumba,rabu(11/52022).
Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang Yang berperan dalam memelihara keamanan dan Ketertiban l, Menegakkan Hukum, Serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpelihara nya keamanan dalam negara. Kepolisian di Indonesia terbagi menjadi beberapa macam salah satunya , Adalah polisi satuan lalu lintas (SATLANTAS). Dalam peraturan UU 22 Tahun 2009 Satlantas Bertugas Melaksanakan Turjarwali lalu lintas, pendidikan masyarakat lalulintas (DIKMAKLANTAS), pelayanan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor Dan pengemudi penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan Hukum di bidang lalu lintas.
Khususnya di Kabupaten Bulukumba Herman Ketua GEMPUR menilai dimana sampai saat ini kasus Lalulintas di kab.Bulukumba Tidak selesai dan tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak Satlantas Bulukumba mulai dari Kemacetan Di Sepanjang jalan samratulangi, disebabkan oleh Parkir liar dan bongkar muat diluar jam yang telah di tentukan yang kemudian dijadikan lahan bisnis bagi pemerintah daerah l, Belum lagi Terminal yang Bayangan yang ada di kelurahan Bintarore yang tidak pernah di tindak lanjuti, kemudian traffic light yang tidak berfungsi secara maksimal sehingga bisa menyebabkan kecelakaan dan tidka terjaminnya keselamatan pengendara.
Dalam aksi tersebut mereka mendesak kasat lantas Bulukumba untuk segera menyelesaikan permasalah kemacetan di sepanjang jalan samratulangi, Terminal Bayangan, dan Traffic light.Mendesak kasat lantas kabupaten Bulukumba untuk massif dalam Sosialisasi Kebijakan dan aturan kepada masyarakat Luas dan Jika kasat lantas Bulukumba tidak mampu menyelesaikan permasalah lalu lintas yang ada di kabupaten Bulukumba ,maka sebaiknya Mundur saja dari jabatannya
Sementara itu Syaibatul Hamdi selaku Koordinator lapangan Menyampaikan bahwa pihak satuan lalu lintas tidak serius dalam menangani permasalahan lalu lintas dan seakan akan meninabobokan masyarakat Bulukumba.
“pihak satuan lalu lintas tidak serius dalam menangani permasalahan lalu lintas dan seakan akan meninabobokan masyarakat Bulukumba”katanya.
“Dan Harusnya pihak Satlantas Bulukumba melakukan Normalisasi tentang keadaan lalu lintas yang terjadi di Bulukumba dan Memassifkan sosialisasi tentang larangan parkir liar dan bongkar muat yang tidak sesuai dengan jam yang di tentukan , dan kami berikan jangka waktu untuk Menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu selama 1 Minggu jika tidak ada tindan lanjut kami akan terus-menerus membuat gerakan di satlantar Bulukumba”tutupnya.(*Red)