Daerah

Dugaan Kasus Korupsi BSPS Mandeg, Sulfikar ; Kejaksaan Masuk Angin

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba kembali mendesak Kejaksaan untuk menindaklanjuti tuntutan Aksi yang dilakukan bulan lalu. Pasalnya, Dugaan Kasus Korupsi tersebut belum menemui titik terang.

Ketua Cabang PMII Bulukumba, Sulfikar Asyraf, menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan tidak jelas, yang nampak di mediakan setelah tuntutan unjuk rasa kemarin hanyalah terkait dugaan Kasus Korupsi program TPA/TPQ Kemenag.

“Kami heran dengan pihak kejaksaan sampai saat ini belum ada titik terang, mereka hanya selalu memberikan janji-janji untuk memproses dugaan kasus korupsi BSPS dan P3A. Namun belum ada tindak lanjut hingga hari ini,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (26/05/2022).

Sulfikar yang akrab disapa Fikar menegaskan bahwa yang ditakutkan pihak Kejari ini main mata sehingga dugaan kasus tersebut tidak muncul di permukaan. Bahkan belum lagi dugaan kasus korupsi pada program P3A yang sudah lama bergulir dan di tambah lagi kuat dugaan korupsi Bantuan Swalayan Perumahan (BSPS). Anehnya kasus ini belum ada perkembangan.

“Jangan sampai Kejari Bulukumba masuk angin sehingga tidak ada tindaklanjut dari tuntutan kami,” tegasnya.

Menurutnya, dari hasil investigasi di lapangan bahwa penerima Bantuan BSPS yang di berikan ke masyarakat itu kuat dugaan korupsi. Di duga bantuan BSPS tersebut memiliki selisih harga yang sangat merugikan masyarakat. Kuat Di duga dari hasil investigasi penerima bantuan hanya menerima 5 sampai 6 juta per unit rumah.
Padahal bantuan 1 unit rumah itu sebanyak 20 juta.

“Anehnya lagi penerima bantuan di bantu untuk membuat rekening, namun rekening tersebut tidak sesuai jumlah yang di cantumkan, kisaran yang ada pada ATM tersebut hanya 2.500.00 per 1 unit rumah, Selebihnya hanya di berikan bantuan berupa material bahan. Kami sangat miris melihat Kejari Bulukumba yang hanya berpangku tangan di kantornya yang suci itu,” jelasnya.

Tambahnya, Fikar menyampaikan bahwa hari ini No Viral No Justice, inilah fenomena yang terjadi khususnya di kabupaten Bulukumba ketika tidak viral maka tidak akan di proses hukumnya.

“Kami menduga inilah yang menjadi kendala, sehingga kami akan kembali turun ke jalan untuk mobilisasi massa aksi Jilid dua untuk mengepung kejaksaan Bulukumba yang tidak jelas arahnya,”tandasnya.

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close