Menu

Mode Gelap
IPDA Andi Sumange Alam Pimpin Samsat Bantaeng Berbagi Takjil Ramadan Polres Luwu Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Pastikan Idul Fitri 1446 H Aman Dan Nyaman Team Sar Gabungan Masih  Terus  Mencari Empat  Orang Hilang Akibat Tenggelamnya Kapal Motor LCT-SJP 168.A,Diperairan  Batang  Dua Maluku Utara Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam Stok Vaksin di Puskesmas Kosong, Dua Bulan Bayi Tak Diimunisasi, Keseriusan Pemkab Luwu mengenai Kesehatan Bayi Dipertanyakan Bupati Luwu Hadiri Rapat Pleno TPAKD Dan Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sulselbar

Daerah

Dugaan Kasus Korupsi BSPS Mandeg, Sulfikar ; Kejaksaan Masuk Angin

badge-check


					Dugaan Kasus Korupsi BSPS Mandeg, Sulfikar ; Kejaksaan Masuk Angin Perbesar

BULUKUMBA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba kembali mendesak Kejaksaan untuk menindaklanjuti tuntutan Aksi yang dilakukan bulan lalu. Pasalnya, Dugaan Kasus Korupsi tersebut belum menemui titik terang.

Ketua Cabang PMII Bulukumba, Sulfikar Asyraf, menilai tindakan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan tidak jelas, yang nampak di mediakan setelah tuntutan unjuk rasa kemarin hanyalah terkait dugaan Kasus Korupsi program TPA/TPQ Kemenag.

“Kami heran dengan pihak kejaksaan sampai saat ini belum ada titik terang, mereka hanya selalu memberikan janji-janji untuk memproses dugaan kasus korupsi BSPS dan P3A. Namun belum ada tindak lanjut hingga hari ini,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (26/05/2022).

Sulfikar yang akrab disapa Fikar menegaskan bahwa yang ditakutkan pihak Kejari ini main mata sehingga dugaan kasus tersebut tidak muncul di permukaan. Bahkan belum lagi dugaan kasus korupsi pada program P3A yang sudah lama bergulir dan di tambah lagi kuat dugaan korupsi Bantuan Swalayan Perumahan (BSPS). Anehnya kasus ini belum ada perkembangan.

“Jangan sampai Kejari Bulukumba masuk angin sehingga tidak ada tindaklanjut dari tuntutan kami,” tegasnya.

Menurutnya, dari hasil investigasi di lapangan bahwa penerima Bantuan BSPS yang di berikan ke masyarakat itu kuat dugaan korupsi. Di duga bantuan BSPS tersebut memiliki selisih harga yang sangat merugikan masyarakat. Kuat Di duga dari hasil investigasi penerima bantuan hanya menerima 5 sampai 6 juta per unit rumah.
Padahal bantuan 1 unit rumah itu sebanyak 20 juta.

“Anehnya lagi penerima bantuan di bantu untuk membuat rekening, namun rekening tersebut tidak sesuai jumlah yang di cantumkan, kisaran yang ada pada ATM tersebut hanya 2.500.00 per 1 unit rumah, Selebihnya hanya di berikan bantuan berupa material bahan. Kami sangat miris melihat Kejari Bulukumba yang hanya berpangku tangan di kantornya yang suci itu,” jelasnya.

Tambahnya, Fikar menyampaikan bahwa hari ini No Viral No Justice, inilah fenomena yang terjadi khususnya di kabupaten Bulukumba ketika tidak viral maka tidak akan di proses hukumnya.

“Kami menduga inilah yang menjadi kendala, sehingga kami akan kembali turun ke jalan untuk mobilisasi massa aksi Jilid dua untuk mengepung kejaksaan Bulukumba yang tidak jelas arahnya,”tandasnya.

Baca juga

Bupati Luwu Hadiri Rapat Pleno TPAKD Dan Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sulselbar

17 Maret 2025 - 17:36 WITA

Buka Rakor Pelaksanaan Bantuan Stimulan Bencana, H. Patahudding : Bantuan Harus Dirasakan Masyarakat Yang Terdampak

13 Maret 2025 - 21:12 WITA

Baznas Hadirkan Zakat Drive dan Fun Games di Ramadhan Fest Bulukumba

9 Maret 2025 - 05:25 WITA

Wabup Muh. Dhevy Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan

8 Maret 2025 - 18:41 WITA

Patahudding Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur Sulsel

8 Maret 2025 - 09:36 WITA

Trending di Daerah