Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025 Polres Luwu Umumkan Penerimaan Terpadu Polri T.A. 2025 LSM Progress dan ACAK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PDAM Tirta Mangkaluku ke Polres Palopo 10 Rumah Warga di Desa Dedeko Rusak Imbas Angin Puting Beliung Dua Pelaku pengedar Obat Tanpa Izin di Amankan Polres Luwu Pemilik Paten Swietenia Mahagoni (L). Jacq Resmi di Kukuhkan Sebagai Guru Besar Fakultas Farmsi UMI.

Kriminal

Mantan Caleg Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur Berstatus DPO

badge-check


					Mantan Caleg Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur Berstatus DPO Perbesar

PALOPO,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Sampai saat ini polres palopo JT yang berstatus DPO kasus prostitusi anak dibawah umur
masi blm di temukan sudah setahun empat bulan

Masih ingat dengan kasus prostitusi anak di bawah umur yang bergulir di Polres Palopo yang diduga melibatkan mantan caleg DPRD Palopo periode 2019-2024, Jhon Tikara dari Partai Nasdem.

Jhon Tikara (JT) sudah masuk dalam (DPO) Daftar Pencarian Orang tersangka dugaan tindak pidana prostitusi anak dibawah umur

JT sudah menjadi DPO Polres Palopo selama satu tahun empat bulan

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (05/07/2022) belum memberikan jawaban

Sementara itu Kapolres Palopo, AKBP Muh.Yusuf yang dikonfirmasi via WA, Selasa (5/7/2022) mengungkapkan bahwa kasus tersebut dalam tahap Lidik

“Belum ada yang signifikan. kita masih taha lidik ybs (yang bersangkutan red). Info kan ke saya jika lihat atau ada info,” ungkapnya via tulis WA

Untuk diketahui penetapan JT sebagai tersangka dugaan tindak pidana prostitusi anak dibawah umur ini sejak bulan Februari 2021 sedangkan untuk surat DPO nya sejak maret 2021

JT ditetapkan sebagai tersangka ‘penikmat’ anak di bawah umur berdasarkan keterangan dari MIP (21) sebagai mucikari dan korban sendiri yakni Y .

Dimana sebelumnya kasus perdagangan anak di bawah umur di Kota Palopo, Sulawesi Selatan terbongkar setelah keluarga korban SI melaporkan MIP karena telah menjual korban ke oknum mantan caleg berinisial JT.

Baca juga

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

1 Desember 2024 - 17:21 WITA

Pelaku Penggelapan Kredit Fiktif di Amankan di Polres Palopo

15 September 2024 - 12:07 WITA

Satreskrim Polres Luwu Amankan Pelempar Batu Ke Minibus di Padang Sappa, Motifnya Pelaku Kesal

30 Juni 2024 - 12:23 WITA

Trending di Kriminal