Menu

Mode Gelap
Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu Hadiri Penurunan Bendera HUT Ke-81 Republik Indonesia Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan Semangat Kemerdekaan, Kantah Luwu dan Pemkab Luwu Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Integrasi NIB dan NOP Upacara HUT ke-81 RI di Belopa, Kantah Luwu Hadir Bersama Unsur Pemerintahan Kabupaten Luwu Upacara HUT ke-81 RI, Kantah Luwu Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Estafet Pengabdian Berlanjut, Kantah Luwu Gelar Pisah Sambut Pejabat

Ekonomi

Pelanggan Pertamina Kena Prank, Soal Kenaikan Harga BBM.

badge-check


					Pelanggan Pertamina Kena Prank, Soal Kenaikan Harga BBM. Perbesar

SOLO, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Pertamina mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Biosolar tidak mengalami kenaikan per 1 Seprtember 2022.

Sedangkan tiga jenis BBM yang mengalami perubahan yaitu Pertamina Turbo menjadi Rp15.900, Dexlite Rp17.100, dan Pertamina Dex Rp17.400. Tiga jenis BBM itu turun bila dibandingkan harga sebelumnya.

Informasi mengenai harga BBM per 1 September 2022 ini diumumkan Pertamina melalui laman resmi mereka. Di laman resmi Pertamina yang diakses Solopos.com, Rabu (31/8/2022), pukul 22.40 WIB, yaitu di laman khusus harga disebutkan harga Pertalite untuk seluruh wilayah Indonesia tetap Rp7.650 per liter.

Sedangkan untuk harga Pertamax beragam sesuai provinsi/daerah di rentang Rp12.500-Rp13.000 per liter. Untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY, harga tetap Rp12.500. Sedangkan hargga Biosolar tetap Rp5.150 per liter.

“Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk Anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami. Harga bahan bakar berlaku mulai 01 September 2022,” sebagaimana tertulis di laman itu.

Sedangkan untuk BBM yang mengalami perubahan harga yaitu Pertamina Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite diumumkan Pertamina melalui laman ini.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020,” sebagaimana tertulis di laman itu.

Pertamina dalam pengumuman yang ditujukan kepada SPBU juga memberikan penjelasan yang sama.

Pertamina meminta SPBU melakukan penjualan produk secara normal sampai dengan waktu perubahan harga yang telah ditentukan.

“Mengatur penyaluran di lapangan dengan baik agar pada saat perubahan harga dilakukan, tidak terjadi antrian di SPBU dan memastikan kondisi tetap kondusif,” sebut mereka.

Sumber : koransolopos

Baca juga

Wastra Khas Luwu Tampil di Premium Expo HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Hadiri Rangkaian Kegiatan

11 Juli 2026 - 12:03 WITA

Produk UMKM Luwu Tampil di HUT ke-46 Dekranas, Bupati Tinjau Stand Dekranasda

11 Juli 2026 - 11:41 WITA

Buka SE2026 di Rujab, Bupati Patahudding Jadi Responden Pertama BPS Luwu

15 Juni 2026 - 18:21 WITA

Kelangkaan Gas 3 Kg di Kecamatan Bua Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta Turun Tangan

1 Juni 2026 - 18:04 WITA

Hangatkan Sinergi Ekonomi Daerah, Bupati Luwu Sambut Kunjungan Bank Indonesia Sulsel

5 Maret 2026 - 12:33 WITA

Trending di Ekonomi