Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Hadirkan Keadilan dengan Hati : Tahanan Sehat, Hak Terjaga Fauzan, Alumni SDN 2 Masewali Mengisi Tausiah Bulan Ramadhan di Tempat nya Dulu Pernah Menimba Ilmu SD Negeri 7 Salotungo Laksanakan Amaliyah Ramadhan 1446 H SDN 4 Kalenrunge Laksanakan Pesantren Kilat di Bulan Suci Ramadhan 1446 H SDN 2 Masewali Laksanakan Kegiatan Pesantren Kitat Pasca Libur Awal Ramadhan 1446 H Tim futsal SD Negeri 187 Manu Manu Mempertahankan Juaranya di Turnamen Futsal MTS Darussalihin Cup IV

Hukum

Ketua Umum IWO, Angkat Bicara Terkait 2 Orang Wartawan Yang di Aniaya.

badge-check


					Ketua Umum IWO, Angkat Bicara Terkait 2 Orang Wartawan Yang di Aniaya. Perbesar

PURWAKARTA, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono angkat bicara terkait adanya oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang yang menganiaya 2 orang wartawan.

Jodhi menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas, mengusut tuntas peristiwa ini dan segera ditangkap terduga para pelaku penganiayaan.

Pada dasarnya, menurut Jodhi, semua tindak kekerasan terhadap siapapun itu adalah perbuatan melanggar hukum. Karenanya harus diproses secara hukum apalagi ini menyangkut kekerasan terhadap wartawan.

“Ini kolega kita, itu pasalnya berlapis-lapis sudah melanggar perlindungan terhadap wartawan bisa dituntut dengan pasal-pasal yang memberatkan oknum tersebut,” ucapnya. Kamis (22/9/2022).

Menurut Jodhi, seharusnya sebagai aparatur pemerintah itu seyogyanya atau sepantasnya melindungi rakyatnya jangan malah bertindak arogan.

“Untuk kawan-kawan wartawan IWO di Karawang-Purwakarta harus saling bahu membahu untuk meminta keadilan terhadap aparat setempat dan mengawalnya dengan pemberitaan pemberitaan menyangkut kasus ini, supaya kondisi juga jangan lengah dan kasus ini clear di ujungnya,” terangnya.

Dirinya pun menyampaikan bila membutuhkan LBH IWO silahkan untuk menghubunginya, “Apabila dibutuhkan, kawan-kawan silahkan menghubungi LBH IWO,” ucapnya.

Diketahui kasus penculikan dan penganiayaan dua wartawan yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa di wilayah Karawang, oleh oknum pejabat Pemkab Karawang dengan sejumlah orang yang terjadi akhir pekan lalu pada Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.(*)

Baca juga

Polsek Walenrang Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

12 April 2025 - 17:03 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari

11 Maret 2025 - 13:59 WITA

Sidang Pledoi Abdul Gani: Pasal Penganiayaan Tidak Terbukti, JPU Tanggapi Serius

28 Februari 2025 - 22:30 WITA

Eksekusi Terhadap Objek Sengketa Lahan Persawahan di Desa Parekaju di Tunda.

27 Februari 2025 - 20:18 WITA

Dua Pelaku pengedar Obat Tanpa Izin di Amankan Polres Luwu

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Trending di Hukum