LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Berawal dari Surat edaran PT BMS (Bumi Mineral Sulawesi) per tanggal 07 Oktober 2022 nomor 070/BMS-EKS/LE-ZUL/X/2022 yang ditandatangi oleh Zulkarnain. ST selaku Site Manager perihal rencana pembangunan bendung yang terletak di wilayah Desa Posi kecamatan Bua, Kabupaten luwu, Sulsel mendapatkan tanggapan serius dari Karang Taruna Sipakatau
Karang Taruna Eipakatau yang merupakan wadah pemuda di nahkodai saudara Suharman ini merupakan putra daerah desa tiromanda, merespon Surat edaran tersebut saat di Jumpai Oleh awak media secara langsung dikediamannya.
Menurut pendapatnya ” Kami menolak apabila Rencana pembuatan bendung milik PT BMS di sungai lengkong pini desa posi tersebut nantinya akan menimbulkan potensi kekeringan yang berakibat gagal panen, dikarenakan berkurangnya suplai air masuk ke persawahan yang Luasnya kurang lebih 100 ha”.

” Hal ini berkaca dari permasalahan klasik petani yang terletak di dua desa pada saat musim kemarau yaitu kekeringan.” tambahnya.
Perlu diketahui mayoritas mata pencaharian warga yang terletak di dua desa, yaitu desa posi dan desa tiromanda Adalah petani ucap alumni kampus UMI ini
Ditambah lagi proses pembangunannya tidak mendapatkan persetujuan dan kesepakatan warga setempat.
Hal Ini menimbulkan tanda Tanya apakah pembangunan bendung tersebut telah melalui kajian mendalam atas dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat luas
Harapnya Ada solusi terbaik dari pihak PT BMS agar warga tidak dirugikan atas pembangunan bendung tersebut.(*)