Menu

Mode Gelap
Empat Tahun Menanti, Warga Dusun Malutu Akhirnya Sambut Rehabilitasi Jembatan Penghubung Tim Resmob Polres Luwu Tangkap Pelaku Pencurian Toko di Walenrang, Pelaku Masuk Lewat Lantai Dua Luwu Jadi Basis Penggilingan Padi Bulog Terbesar di Luar Pulau Jawa Pemerintah Desa Temboe Terima Kunjungan Ketua TP-PKK Luwu dalam Pelatihan Kader Gizi PMT Berbasis Pangan Lokal Sosialisasi Proyek Rekondisi Jembatan Malutu, Warga Sambut Baik dan Harap Dilibatkan Dukung Pemberdayaan Kader Gizi di Kecamatan Larompong Selatan, Hj Kurniah Dampingi Kader PMT

Daerah

Menindak Lanjuti Surat Edaran Kemenkes dan BPOM, Polres Luwu Himbau Sejumlah Apotik, Klinik dan Rumah Sakit

badge-check


					Menindak Lanjuti Surat Edaran Kemenkes dan BPOM, Polres Luwu Himbau Sejumlah Apotik, Klinik dan Rumah Sakit Perbesar

LUWU,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Polres Luwu dan Jajaran Polsek Polres Luwu intens melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah Apotik, Klinik dan Rumah Sakit untuk mengantisipasi penjualan obat sirup untuk anak-anak yang diduga telah mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, Sabtu (22/10/2022).

Pemantauan  dan Pengecekan tersebut, menindak lanjuti himbauan kemenkes RI yang  telah menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung bahan yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal,
Dikutip dari laman resmi BPOM, Kamis (20/10/2022), jenis obat tersebut berupa obat penurun demam serta obat batuk dan flu, yakni:

• Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan botol plastik 60ml

• Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan botol plastik 60ml

• Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan botol plastik 60ml

• Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan botol 60ml

• Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan botol 15ml

Menurut BPOM, daftar obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas normal tersebut menggunakan bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa menindak lanjuti instruksi larangan penggunaan obat sirup sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 serta pengumaman dari BPOM

” Saya perintahkan personil Polres Luwu dan Polsek Jajaran melalui Bhabinkamtibmas untuk memantau dan mengecek langsung ke Apotik, Klinik dan Rumah sakit terkait untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup dimaksud dan memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat”. Tegas AKBP Arisandi.

Arisandi menambahkan bahwa hal ini dilaksanakan sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirup paracetamol, yang dianggap menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak.

“Kemenkes masih melakukan penyelidikaan terhadap beberapa obat sirup yang beredar. Sebagai langkah utama, kita juga menghimbau tenaga kesehatan dan apoteker untuk tidak dulu memberikan obat sirup sebagai obat yang diresepkan.” Ujarnya

Baca juga

Luwu Jadi Basis Penggilingan Padi Bulog Terbesar di Luar Pulau Jawa

18 Juli 2025 - 19:17 WITA

Pemerintah Desa Temboe Terima Kunjungan Ketua TP-PKK Luwu dalam Pelatihan Kader Gizi PMT Berbasis Pangan Lokal

18 Juli 2025 - 17:56 WITA

Dukung Pemberdayaan Kader Gizi di Kecamatan Larompong Selatan, Hj Kurniah Dampingi Kader PMT

18 Juli 2025 - 15:26 WITA

Ketua Dekranasda Luwu Serukan Penguatan Pasar Domestik Saat Hadiri HUT Dekranas ke-45 di Balikpapan

14 Juli 2025 - 21:32 WITA

TP PKK Luwu Ikut Sukseskan Rakernas X dan HKG ke-53 PKK di Samarinda

14 Juli 2025 - 21:21 WITA

Trending di Daerah