Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025 Polres Luwu Umumkan Penerimaan Terpadu Polri T.A. 2025 LSM Progress dan ACAK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PDAM Tirta Mangkaluku ke Polres Palopo 10 Rumah Warga di Desa Dedeko Rusak Imbas Angin Puting Beliung Dua Pelaku pengedar Obat Tanpa Izin di Amankan Polres Luwu Pemilik Paten Swietenia Mahagoni (L). Jacq Resmi di Kukuhkan Sebagai Guru Besar Fakultas Farmsi UMI.

Hukum

Di Kab Luwu, Seorang Anak Tega Menikam Ayah Kandungnya.

badge-check


					Di Kab Luwu, Seorang Anak Tega Menikam Ayah Kandungnya. Perbesar

KAB LUWU,TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Seorang anak di Kab Luwu, Sulawesi Selatan, tega membunuh bapak kandungnya. Peristiwa berdarah ini terjadi di Desa Bunga Eja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Minggu (13/11/2022).

“Pelakunya adalah anak kandung korban. Anggota kami masih melakukan pengejaran,” kata AKP Muh Saleh, Kasat Reskrim Polres Luwu, Minggu (13/11/2022).

Sementara informasi yang dihimpun menyebutkan, korban bernama Amaluddin alias bapak Haikal (50) diduga ditikam menggunakan badik pada bagian dada. Korban ditikam anak kandungnya bernama Haikal (32).

Penikaman itu terjadi depan Pustu, Desa Kamanre. Menurut keterangan saksi,Saat dilerai warga korban dan pelaku sempat saling rangkul. Pelaku juga masih sempat membantu mengangkat tubuh korban untuk dilarikan ke rumah sakit.
Korban diduga pingsan. Namun setelah tiba di RSUD Batara Guru, Belopa, tim medis menyebut, korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka dan dimakamkan siang tadi.

“Motifnya belum diketahui karena pelaku masih dalam pengejaran,” ujarnya. (Has/).

Baca juga

Dua Pelaku pengedar Obat Tanpa Izin di Amankan Polres Luwu

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Polres Luwu Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih

30 Januari 2025 - 18:22 WITA

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Luwu dan Wajo Amankan Puluhan Barang Bukti

8 Januari 2025 - 09:08 WITA

Ombudsman: Selama 2024, Pemda Paling Sering Dilaporkan

1 Januari 2025 - 00:02 WITA

Komisi Kejaksaan Diminta Periksa Kasi Pidum Palopo

18 Desember 2024 - 14:32 WITA

Trending di Hukum