LUWU,-TEROPONGSULSELJAYA.Com-Satlantas Polres Luwu melaksanakan kegiatan Edukasi kendaraan untuk menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Edukasi yang dilaksanakan di Jalan Poros Trans Belopa-Palopo, Kabupaten Luwu, mendapati pengguna jalan yang melanggar dan membahayakan pengguna jalan lainya, Kamis (17/11/2022).
Adapun pengendara yang memuat barang melebihi batas, ataupun pengendara yang menyalahi aturan dengan tidak memakai perlengkapan berkendara standar dikenakan sanksi ataupun peneguran.
Kasatlantas Polres Luwu AKP.H.M.Nawir mengatakan apa yang dilakukan anggotanya merupakan semata-mata untuk menciptakan ketertiban berlalulintas di wilayah hukum Polres Luwu
“Kami dari pihak Kepolisian tidak akan bosan-bosannya untuk menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara yang mengangkut atau membawa muatan yang overlod. Hal ini selain membahayakan pengendara juga bisa membahayakan pengendara lain,” ujar AKP Nawir
Apabila teguran yang telah dilakukan kepada pengendara tersebut tidak diindahkan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang masih nekat membawa muatan melebihi kapasitas.
“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh anggota jajaran Satlantas Polres Luwu untuk selalu memberikan teguran bahkan kalau perlu ditindak tegas sesuai perundang-undangan, apabila menjumpai pengendara yang membawa muatan melebihi kapasitas,” tegasnya.
Nawir menghimbau kepada para pengendara untuk selalu menaati rambu-rambu lalulintas dan bisa melengkapi surat kendaraan.
“Kami berharap pengendara mengutamakan keselamatan serta keamanan berlalu lintas,” pungkasnya.