Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Hadir di Tengah Banjir Larompong — AKBP Arisandi: ‘Keselamatan Warga adalah Prioritas Utama’ H. Patahudding Lepas 270 Jamaah Calon Haji Kloter 16 Kabupaten Luwu. Intervensi Percepatan Penurunan Stunting, Hj. Kurniah Kunjungi Posyandu Raflesia Desa Bassiang Timur Polres Luwu Tuntaskan Supervisi Armada dan Inventaris Senjata Api Gelar Musyawarah Khusus, Kepala Desa Raja Bentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Lempopacci Gercep Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

POLRI

Polres Palopo Melakukan Operasi Pekat Di Beberapa Home Stay dan Kos – Kosan.

badge-check


					Polres Palopo Melakukan Operasi Pekat Di Beberapa Home Stay dan Kos – Kosan. Perbesar

PALOPO, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Polres Palopo, Polda Sulsel pada Minggu (26/11/2022) malam tadi, melakukan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lipu 2022. Personil Ops Pekat menyisiri sejumlah tempat yang di anggap rawan kamtibmas, Home Stay hingga Kos Kosan.

Operasi pekat yang dilakukan Team Resmob Satreskrim Polres Palopo dan Team Gabungan Ops Pekat 2022 dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal SE, dan Dantim Resmob Ipda Ronald Effendy SH.

Petugas merazia homestay hingga kos – kosan yang berada di wilayah Hukum Polres Palopo. Di sini petugas menemukan 7 (Tujuh) pasangan yang bukan merupakan status suami istri sesuai dengan pemeriksaan Identitas saat dilakukan Operasi.

“Kami dalam melakukan Ops Pekat, dilakukan pula penggeledahan ruang dan tubuh. Pria diperiksa oleh Polisi Pria sedangkan yang wanita diperiksa oleh seorang Polisi Wanita. Ini kami lakukan dalam mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkotika, prostitusi dan tindak pidana lainnya” ungkap Iptu Akhmad Risal

“Mereka yang diamankan kami bawa ke Polres Palopo guna dilakukan pendataan, pembinaan dan memberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau ada anak di bawah umur kita akan berikan arahan kepada orang tuanya agar tidak membiarkan anaknya keluyuran malam hari,” katanya.

Selain itu, pasangan yang bukan istri kedapatan berduaan di kamar hotel juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kita nasehati mereka, agar paham bahwa itu perbuatan yang salah. Kalau mereka sudah dewasa pasti akan mengerti.” jelasnya. (*)

Baca juga

Polres Luwu Hadir di Tengah Banjir Larompong — AKBP Arisandi: ‘Keselamatan Warga adalah Prioritas Utama’

10 Mei 2025 - 22:04 WITA

Polres Luwu Tuntaskan Supervisi Armada dan Inventaris Senjata Api

9 Mei 2025 - 23:52 WITA

Mabuk dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Luwu!

8 Mei 2025 - 15:45 WITA

Konsisten Cetak Generasi Pelopor Tertib Lalu Lintas, Polres Luwu Kembali Lantik Dan Latih Anggota PKS

5 Mei 2025 - 20:04 WITA

Kapolres & Kasat Lantas Tancap Gas! Tertib Lalu Lintas di Luwu Dimulai dari Pemimpin Terdepan

5 Mei 2025 - 14:28 WITA

Trending di POLRI