Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Luwu Buka Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Luwu Tahun 2025 Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel Masmindo Dwi Area Nyatakan Komitmen terhadap Keberlanjutan, Kemitraan Profesional, dan Rehabilitasi Lingkungan Akibat Amukan Si Jago Merah, 1 Buah Rumah di Bua Rata Dengan Tanah. Turnamen Domino Menpora Cup 2025 Sangat Menegangkan Masuk Babak 32 Besar Wakil Bupati Luwu Resmi Tutup Pameran UMKM Expo 2025.

Hukum

Seorang Mahasiswi Di Makassar, Melaporkan Teman Lelakinya Kasus Penganiayaan.

badge-check


					Seorang Mahasiswi Di Makassar, Melaporkan Teman Lelakinya Kasus Penganiayaan. Perbesar

MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com,
– Kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi, kali ini menimpa korban mahasiswi berinisial MS (20), didampingi kuasa hukumnya, MS mendatangi polsek Panakkukang Makassar, jumat (25/11/22) untuk melaporkan atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh teman lelakinya inisial MRS.

Penganiayaan terhadap MS terjadi pada hari rabu tanggal 23 november 2022 sekira pukul 23.00 wita di tempat kos korban di komp. BTN CV Dewi Jalan Abd Dg Sirua kelurahan pandang kecamatan Panakukang kota Makassar. Berawal saat pelaku memeriksa HP korban dan pelaku menemukan chat dari teman lelaki korban yang memicu kecemburuan pelaku.

“Terbakar api cemburu pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju bagian mata korban sebelah kiri hingga menyebabkan lebam tak sampai disitu pelaku kemudian menendang mata korban sebelah kiri dan kanan meninju hidung korban kemudian kembali menendang bagian dagu korban dengan tumit pelaku”, ungkap Ketua LBH IWO Sulsel, Muh. Abduh, SH, MH selaku kuasa hukum korban kepada media, sabtu (26/11/22)

Abduh melanjutkan saat pelaku yang sudah kesetanan kemudian mengambil sendok garpu dan diarahkan ke perut korban,  beruntung pelaku tidak meneruskan niatnya menusuk saat korban meminta pelaku agar jangan membunuhnya. Korban beralasan masih ingin kuliah, mendengar rintihan korban, si pelaku kemudian duduk sejenak dan menghampiri lalu mencekik korban.

Setelah mencekik, pelaku kemudian tertidur di kamar kos korban, setelah tertidur karena ketakutan korban langsung pergi meninggalkan kamar kosnya kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan dan percobaan pembunuhan dirinya ke Polsek Panakukang.

“Berdasarkan laporan polisi LP/978/K/XI/2022/RESTABES MKS/SEK-PNK lelaki Muh. Raihan Syahputra alias Angko pelaku penganiayaan terhadap korban MS ini dipicu masalah kecemburuan pelaku terhadap korban wanita inisial MS (20), kami selaku kuasa hukum korban akan melakukan pendampingan dan terus mengawal agar perkara ini segera tuntas dan pelakunya ditemukan”, tambah Abduh.

Atas peristiwa yang menimpanya ini tidak tanggung tanggung, korban meminta pendampingan dari LBH IWO Sulsel untuk mengawal kasusnya hingga tuntas.

“Sebagai pengurus LBH IWO Sulsel sudah menjadi kewajiban kami untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan, untuk kasus ini kami akan tetap berkoordinasi dengan penyidik dan berharap langkah langkah hukum yang dijalankan berdasarkan kewenangannya dapat berbuah hasil sehingga terduga pelaku segera diamankan serta dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut”, jelas Ketua LBH IWO Sulsel ini didampingi Muh. Saleh, S.H., M.H dan Andi Ridwan Akbar, S.H .

Kuasa hukum korban setelah berkoordinasi dengan pihak korban beserta keluarganya maka sikap yang akan ditempuh adalah menyerahkan dan mempercayakan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik kepolisian agar dapat segera menemukan terduga pelaku dan atau dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga

Satresnarkoba Polres Luwu Ringkus Pengedar Narkotika di Larompong, 20 Gram Shabu Diamankan

27 Juni 2025 - 22:08 WITA

Satresnarkoba Polres Luwu Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

19 Juni 2025 - 18:36 WITA

Tim Satresnarkoba Berhasil Menggagalkan Pengiriman Paket Berisi Ribuan Butir Obat Daftar G Yang Menargetkan Pelajar

30 April 2025 - 23:18 WITA

Kanit Tipikor Polres Majene Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

22 April 2025 - 19:54 WITA

Polsek Walenrang Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

12 April 2025 - 17:03 WITA

Trending di Hukum