MAMUJU,-TEROPONGSULSELJAYA.Com – Hari ini Jumat tanggal 02 Desember 2022 pukul 09.00 wita, Wakapolresta Mamuju Hadir mewakili Kapolresta Mamuju pada kegiatan sosialisasi tentang SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) Di Aula Lantai III Kantor Bupati Mamuju.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Mamuju AKBP Arianto, SE, MM, Inspektorat Kabupaten Mamuju M. Yani, SH, M.Si dan Para Pemateri serta Peserta sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Dalam kesempatan tersebut Wakapolresta Mamuju Polda Sulbar mengatakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Tambahnya
SPIP terdiri atas unsur:
1.lingkungan pengendalian
2.penilaian risiko
3.kegiatan pengendalian
4.informasi dan komunikasi dan
5.pemantauan pengendalian intern. Papar AKBP Arianto
Kegiatan Sosialisasi tersebuat berakhir dengan berjalan lancar dan tertib. Ungkap Wakapolresta Mamuju Polda Sulbar
Humas Polresta Mamuju Polda Sulbar