PALOPO,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Polres Palopo membuka Ruang Mediasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menampung seluruh curhatan, keluh kesah, kritik dan saran dari masyarakat.
Kapolres Palalopo, AKBP DR (C) H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT melalui Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji S.Sos saat menyerap berbagai informasi di masyarakat yang dikemas dalam silaturrahmi bertajuk ‘Jumat Curhat’ di Halaman Kantor Lalu lintas Polres Palopo, Jumat (30/12/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, KBO Sat Lantas Polres Palopo Iptu Marsuki dan Kanit Kamsel Aiptu Yulius S dan tokoh masyarakat.
Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji S.Sos mengatakan, tujuan kegiatan ini dilakukan untuk menyerap berbagai informasi dari masyarakat tentang berbagai hal, baik sosial, criminal, pelanggaran Lalulintas, dan keluhan terkait pelayanan Polri.
Menurutnya, Jumat Curhat ini merupakan program Quick Win Bapak Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini nantinya masyarakat bisa menyampaikan berbagai persoalan, keluhan, curhatan atau saran dan masukan kepada Polri khususnya Polres Palopo agar ditindaklanjuti,” sebutnya.
Selain itu, masyarakat yang memiliki keluhan atau kritik, saran, masukan kepada kami. Polres akan menerima langsung masyarakat yang akan menyampaikan itu.
“Untuk Polsek-polsek juga sama. Kapolsek atau perwiranya akan bergantian menerima saran, keluhan, kritik dari masyarakat untuk membangun kinerja dan pelayanan Polri khususnya di Polres Palopo agar lebih baik lagi sesuai dengan harapan masyarakat. Silakan masyarakat bisa menggunakan fasilitas yang tersedia untuk menyampaikan keluhan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Iptu Siswaji S.Sos, tak hanya secara tatap muka atau langsung, masyarakat juga masih bisa melakukan hal yang sama melalui berbagai akun media sosial Polres Palopo. Layanan ini dibuka setiap hari dan akan menerima semua keluhan, saran dan kritik.
“Kami juga membuka layanan Polres Palopo Mendengar. Itu tiap hari melalui platform media sosial, ada Twitter, Facebook, Instagram, WhatsApp juga disebar untuk akun dan nomornya yang digunakan untuk menerima berbagai keluhan, masukan, kritik, saran, yang diberikan masyarakat untuk Polres Palopo,” tandasnya.