Menu

Mode Gelap
Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis Danramil 1403-04 Menanam Pohon Mangrove di Perayaan Hari Bumi. Bupati Luwu Sampaikan Permasalahan Masyarakat Luwu di Ruang Pola Kementerian RI Patahudding lepas 70 personil Guna Menghadiri Acara Puncak HUT Satpol-PP dan Satlinmas di Kabupaten Wajo TNI – POLRI, Taruna Maritim, Aparat Desa dan Warga Bersihkan Sampah di Pasar Bua.  Dinas Perpustakan Persiapkan SDM Unggul Melalui Budaya Literasi

POLRI

Karena Melanggar Disiplin Sebagai Seorang Polri, Satu Anggota Polres Palopo dijatuhi Sanksi

badge-check


					Karena Melanggar Disiplin Sebagai Seorang Polri, Satu Anggota Polres Palopo dijatuhi Sanksi Perbesar

Palopo, -TEROPONGSULSELJAYA.Com- Sanksi tegas harus diterima oleh salah satu Personil Polres Palopo, Bripka FA. Pelanggaran disiplin, jadi pemicu diberikannya sanksi yang dijatuhkan dalam sidang disiplin Polres Palopo, Senin (16/01/2023) di Aula Tantya Sudhirajati Polres Palopo.

Sidang Disiplin Personil Polres Palopo dipimpin oleh Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan sebagai Pimpinan Sidang, didampingi Kompol Koeswanto, M M. dan AKP Syamsuddin selaku Pendamping Pimpinan Sidang.

Dalam wawancara bersama Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan mengatakan, dalam sidang perkara Nomor : LP No. 06-A/VIII/2022/Sipropam, tanggal 30 Agstus 2022 terungkap, terduga pelanggar telah melakukan perbuatan yang dapat menurunkan kehormatan, martabat negara, pemerintah maupun Polri.

“Perbuatan terduga pelanggar yang menurunkan citra Polri yakni “Mengunggah foto isterinya yang menggunakan baju PSH bhayangkari di medsos (facebook).” Jelasnya, sembari menambahkan, terduga telah cukup bukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf (g) PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Diaiplin Anggota Polri dan Pasal 5 huruf (a) PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Lebih lanjut dikatakan Ridwan, terduga dikenakkan sanksi berupa Teguran Tertulis dan Penempatan di tempat khusus selama 7 (tujuh) hari.

“Usai Keputusan, terduga pelanggar menerima putusan sidang dan tidak mengajukan banding.,” tutupnya

Baca juga

Polwan Polres Luwu Amankan Ibadah Sholat Jumat dengan Pendekatan Humanis

26 April 2025 - 16:16 WITA

Polsek Bua Sigap Tangani Insiden Pelajar Terbawa Arus Saat Hujan Deras

24 April 2025 - 13:48 WITA

Tanggap Cepat Polsek Bua : Kolaborasi Bersama, TNI, BPBD dan Warga Temukan Bocah Hanyut

23 April 2025 - 18:52 WITA

AKBP Arisandi Tinjau Commander Wish : Polres Luwu Hadir Kawal Ketertiban Lalu Lintas Sejak Pagi

22 April 2025 - 21:20 WITA

Polres Luwu Hadirkan Keadilan dengan Hati : Tahanan Sehat, Hak Terjaga

19 April 2025 - 18:09 WITA

Trending di POLRI