KAB LUWU, TEROPONGSULSELJAYA.Com,
– Beredar informasi terkait adanya penangkapan bandar Narkoba jenis Sabu dengan berat barang bukti 1 kilogram hingga 2 ball atau kurang lebih 100 kilogram sabu. Penangkapan bandar sabu itu dilakukan Sat Narkoba Polres Luwu.
Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto yang dikonfirmasi mengatakan, terkait informasi yang beredar, itu tidak benar. “Memang ada penangkapan, tapi barang buktinya hanya empat saset dan sekarang dalam pengembangan,” katanya, Rabu (22/02/2023).
Dikatakan Abdianto, sejauh ini pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Luwu.

“Yang jelas kami terus berupaya memberantas peredaran narkota baik itu narkoba kelas1 maupun obat-obatan terlarang lainnya yang masuk dalam daftar G,” ucapnya.
Hal dimaksud sebagaimana diposting oleh salah satu akun facebook ‘Mano Jie’ yang menuliskan :
“Ternyata Polres Luwu yang tangkap ini Jenderal dan saya dengar BBnya ada 2 Bal Kawal itu kasus Bandar Sabu-sabu yg ditangkap,jangan sampai ada oknum petugas main mata dan mengurangi BARANG BUKTI karena 1 Saset saja kurangnya bisa berkurang vonis tuntutannya.” Demikian tulis akun tersebut.
Sementara Kapolres Luwu AKBP Arisandi menghimbau masyarakat maupun pengguna sosial media untuk selalu bijak dalam mencerna informasi yang diposting di sosmed.
“Jangan terpancing dengan informasi simpang siur yang kebenarannya belum bisa dipertanggung jawabkan, baik itu menyangkut penangkapan bandar sabu dengan barang bukti yang disebutkan maupun terkait issue lainnya yang berpotensi dapat menggangu kamtibmas, menimbulkan fitnah atau rasa kebencian” terang AKBP Arisandi.