OPINI,-TEROPONGSULSELJAYA.com- Satu ketika saya bertanya tentang akhir Ramadhan dan penentuan awal Syawal kepada Muhammad Qasim.
Beliau menyampaikan bahwa satu saat di masa akan datang umat Islam akan merayakan hari raya serentak tidak ada perbedaan hari dan tanggalnya. Pemerintahan satu dibawah Pakistan, ada satu mata uang yang sama setara dengan emas (dinar, dirham).
Saya bertanya kembali apa bentuk pemerintahan saat itu, Ia menjawab ada hubungan mimpi saya belajar di sekolah Umar bin Khattab, maka seperti itulah roda pemerintahan persis sama seperti Khalifah Umar ibnu Khattab.

Persoalan penentuan dua hari ini baik raya idulfithri atau idhuladha adalah hasil dua metode cara pandang antara hisab dan rukyat. Ini persoalan yang telah menjadi perbebatan yang panjang.
Hal ini telah menyita energi umat Islam, maka apabila dibiarkan, maka sekian lama umat Islam terpaku dan terbelenggu pada masalah, bukan pada solusi. Seakan-akan persoalannya hanya sekadar perbedaan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) yang mustahil untuk dipersatukan, sama mustahilnya untuk menyatukan mazhab yang berbeda-beda. Perdebatan dalil-dalil yang dianggap paling kuat antara pendukung hisab dan rukyat telah berlangsung ratusan tahun, namun hasilnya makin memperdalam jurang pemisah.
Rukyat merupakan suatu metode yang digunakan lebih dahulu oleh umat manusia daripada hisab. Hal ini karena rukyat lebih mudah dilakukan oleh banyak orang, adapun hisab hanya terbatas pada orang yang mengetahui.
Metode hisab maupun rukyat merupakan sebuah cara untuk menentukan awal bulan. Kedua metode itu tidak dapat dinafikan, karena semuanya saling mendukung. Keberadaan hisab karena ada rukyat yang panjang, termasuk metode hisab ini akan mempermudah pelaksanaan rukyat secara benar. Jadi kedua-duanya saling menguatkan dan saling mendukung.
Tidak ada otoritas lain selain pemerintah yang berhak menentukan keputusan hari raya setelah dilakukan dua metode tersebut, dan keputusan ini mengikat seluruh umat Islam di seluruh dunia.
Hampir kurang dari 1500 tahun umat Nabi SAW telah melewati kurun sangat panjang, lebih kurang 3 kali lipat lamanya dari kurun waktu setelah Nabi Isa bin Mariam AS hadir (hanya 600 tahunan). Masa yang panjang ini, bisa saja seperti *masa fatrah* sebagai transisi umat Nabi SAW di penghujung akhir kembali masa kenabian (al Mahdi).
Masa ketika persatuan dan kesatuan jauh dari umat Islam dan justru pertikaian, peperangan yang tak berujung, ketika akhir masa zaman pertikaian politik, sosial, budaya bahkan peperangan menjadi hal wajib, istilah Philps K. Hitti *ayaumul arab* hari-hari bangsa Arab selalu bertikai dan peperangan, *perang Bu’at* di Yatsrib menjadi titik puncak akhirmasa penantian akan hadirnya Rasulullah (Muhammad SAW).
Saat ini, *ayamul islam* hari-hari umat Islam selalu berkonflik dengan perdebatan- perdebatan tiada henti, maka disela-sela kondisi tersebut, kita dituntut berfikir jernih dan bijaksana agar perbedaan teraebut bisa membawa rahmat (al Mahdi hadir), seraya berdoa agar Pemimpin akhir zaman hadir menyelesaikan persoalan umat manusia dengan keadilan. Amiin
Demikian sedikit ulasan, semoga ditahun-tahun mendatang kita akan bertemu dengan fase minhaj Nubuwat seperti yang dijanjikan Nabi SAW.
Amin ya Rabbal alamiin.
Al Fakir