Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Hadirkan Keadilan dengan Hati : Tahanan Sehat, Hak Terjaga Fauzan, Alumni SDN 2 Masewali Mengisi Tausiah Bulan Ramadhan di Tempat nya Dulu Pernah Menimba Ilmu SD Negeri 7 Salotungo Laksanakan Amaliyah Ramadhan 1446 H SDN 4 Kalenrunge Laksanakan Pesantren Kilat di Bulan Suci Ramadhan 1446 H SDN 2 Masewali Laksanakan Kegiatan Pesantren Kitat Pasca Libur Awal Ramadhan 1446 H Tim futsal SD Negeri 187 Manu Manu Mempertahankan Juaranya di Turnamen Futsal MTS Darussalihin Cup IV

Kriminal

Kuasai Sabu Lima Pemuda di Palopo Diciduk Polisi, Satu Karyawan BRI Ikut Diringkus

badge-check


					Kuasai Sabu Lima Pemuda di Palopo Diciduk Polisi, Satu Karyawan BRI Ikut Diringkus Perbesar

PALOPO, -TEROPONGSULSELLJAYA.Com- Polres Palopo berhasil meringkus lima pemuda yang menguasai sabu.

Satu diantara lima pelaku tersebut merupakan karyawan BUMN, tepatnya Bank milik pemerintah.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi membenarkan hal tersebut.

Dia menjelaskan, kelima pelaku itu diamankan di lokasi yang berbeda.

“Ada tiga kasus yang berhasi diungkap Polres Palopo. Penangkapan mereka berkat laporan dari masyarakat,” jelas AKP Supriadi, Selasa (16/5/2023).

Pengungkapan pertama, Polres Palopo berhasil mengamankan pria berinisial AF (38).

Warga Kelurahan Tompotikka, Kota Palopo itu diamankan polisi di Jalan Haji Hasan, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo.

“Dari tangan AF kami mengamankan tiga shaset plastik bening diduga berisi shabu dan tiga bungkus rokok merek ESSE warna orange,” jelasnya.

Pada pengungkapan kedua, polisi mengamankan tiga pemuda. Inisial mereka ialah ER (25), AR (25), dan MA (24).

“Dari tangan ketiga pelaku kami amankan bong, korek api gas, sendok sabu, satu batang kaca pireks berisi sabu, satu sachet kosong bekas sabu, sumbu dan handphone,” jelasnya.

Sementara untuk pengungkapan ketiga, polisi berhasil mengamankan satu orang. Diketahui pelaku tersebut merupakan pegawai BRI.

“Satu pelaku yang berhasil diamankan ialah pria berinisial MR (33). Dia berprofesi sebagai karyawan,” jelasnya.

Dari tangan MR, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu tas salempang, satu botol baking powder, bungkusan sachet bening, HP dan uang tunai Rp 600 ribu.

“Kelima pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polres Palopo,” tandasnya. (***)

Baca juga

Akhir Pelarian: Dua DPO Kasus Penganiayaan Brutal di Suli Dibekuk Polisi

17 April 2025 - 08:56 WITA

Tiga Anggota Kepolisian Gugur Saat Penggerebekan Sabung Ayam

18 Maret 2025 - 11:09 WITA

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Selatan Ditangkap Polres Luwu

3 Februari 2025 - 17:37 WITA

Aksi Pencurian HP dengan Senjata Tajam Badik Berakhir di Tangan Resmob Polres Luwu

9 Januari 2025 - 00:45 WITA

Ketua IWO Sulsel Respons Laporan Dugaan Penggelapan yang Digadai di CV. Sentosa Mandiri Gadai: Bongkar!

1 Desember 2024 - 17:21 WITA

Trending di Kriminal