Menu

Mode Gelap
Polres Luwu All Out! Operasi Ketupat 2025 Siap Kawal Mudik Aman dan Nyaman Bupati Luwu Ingatkan Kepala Desa Jaga Diri Dan Jaga Kebersihan Lingkungan. Polres Luwu Gencar Patroli Rumah Kosong untuk Antisipasi Kejahatan Selama Mudik Lebaran Mudik Tenang, Kendaraan Aman! Polres Luwu Buka Layanan Penitipan Gratis Selama Lebaran Muh. Devhy Jabat Ketum BPC HIPMI Luwu, H. Patahudding : Mari Bersinergi Memajukan Perekonomian Dan Mensejahterakan Masyarakat. Kepala Biro Makassar Media Teropongsulseljaya. com Berbagi Takjil

Daerah

Tolak Jadi Ketua Harian PP IWO, Ade Mulyana Pertimbangkan Gugat Ke PTUN

badge-check


					Tolak Jadi Ketua Harian PP IWO, Ade Mulyana Pertimbangkan Gugat Ke PTUN Perbesar

JAKARTA,-TEROPONGSULSELJAYA.Com- Ade Mulyana membenarkan kabar bahwa dirinya menolak ditugaskan menjadi Ketua Harian Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO). Jurnalis yang kini bekerja di Akurat.co itu menyebut surat pernyataan penolakan sudah disampaikan kepada Jodhi Yudono selaku pemberi tugas.

“Betul, (surat penolakan) sudah disampaikan pagi tadi,” kata Ade Mulyana dikonfirmasi di Jakarta sesaat lalu, Jumat (7/7/2027).

Ade menjelaskan, keputusan diambil setelah mempelajari dan berkonsultasi dengan sejumlah sejawat yang biasa beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait surat penugasan sebagai Ketua Harian PP IWO. Surat penugasan yang dimaksud adalah surat Nomor 013/SKep/PP-IWO/VII/2023 tanggal 1 Juli 2023.

“Soal apa alasannya, cukup disampaikan kepada pemberi tugas. Tapi intinya tidak akan maslahat bagi organisasi apabila saya menjadi ketua harian,” imbuh Ade yang juga salah satu pendiri IWO.

Ade berharap kedepan terwujud tata kelola organisasi yang baik dan transparan di IWO. Dengan begitu tidak akan ada persoalan gugat menggugat di peradilan TUN di kemudian hari.

“Tata kelola organisasi yang benar dan transparan sangat penting, bukan hanya karena kita warga IWO saat ini sedang menantikan terselenggaranya Mubes lanjutan,” katanya.

Ditanya apa langkah yang akan ditempuh kedepan, Ade Mulyana menjawab saat ini dirinya dan beberapa anggota IWO tengah mempertimbangkan untuk mendaftarkan gugatan ke Paradilan TUN.

“Semata-mata agar seluruhnya berjalan sesuai koridor,” tukasnya.

Polemik di internal IWO muncul bermula dari Musyawarah Bersama (Mubes) II di Tangerang, Banteng, awal Desember 2022. Pleno V pemilihan ketua umum diskors karena terjadi kericuhan di area Mubes, dan dinyatakan Mubes akan dilanjutkan setelah enam bulan paling lama 1 tahun.

Polemik berlanjut karena terjadi kekosongan pengurus pusat sebab pengurus pusat periode 2017-2022 sudah dinyatakan demisioner dan diketok palu pada Pleno IV Mubes.

Baca juga

Bupati Luwu Ingatkan Kepala Desa Jaga Diri Dan Jaga Kebersihan Lingkungan.

24 Maret 2025 - 23:27 WITA

Saling Bersinergi, Bupati Luwu Lepas Penyaluran Bansos Anggota DPR RI

23 Maret 2025 - 10:54 WITA

Bupati Luwu Salurkan Bantuan Santunan Ahli Waris Korban Bencana Tanah Longsor.

21 Maret 2025 - 16:10 WITA

Bupati Luwu Buka Operasi Pasar Murah Peduli Rakyat

21 Maret 2025 - 16:03 WITA

Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri 1446 H, Bupati Luwu Sidak Ke Pasar Cilallang.

21 Maret 2025 - 15:41 WITA

Trending di Daerah