Menu

Mode Gelap
Kepala BPN Luwu Beri Penghargaan kepada Atlet IBCA MMA: Pengakuan Resmi atas Prestasi yang Tidak Bisa Diabaikan Akses Putus dan Logistik Habis, Kondisi Warga Rusip Antara Semakin Mengkhawatirkan Penyaluran BLT dan Insentif Tahap Akhir di Desa Temboe: Upaya Penguatan Ekonomi Rumah Tangga Berbasis Data dan Kebijakan Publik Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lampuara Tahun 2022–2024 Digelar di Pengadilan Tipikor Makassar Gebyar Apresiasi GTK 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Kukuhkan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan. IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

Nasional

IWO Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Dilakukan Preman Pendukung SYL

badge-check


					IWO Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Jurnalis yang Dilakukan Preman Pendukung SYL Perbesar

JAKARTA, TEROPONGSULSELJAYA. com- Tindak kekerasan terhadap sejumlah jurnalis di Jakarta yang dilakukan sejumlah preman bayaran diduga pendukung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut menuai kecaman dari Ikatan Wartawan Online (IWO).

Apalagi tindak kekerasan terjadi saat para jurnalis tengah meliput pasca putusan sidang vonis kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor, di PN Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Saat itu jurnalis Kompas TV Budhya Vimala dan sejumlah jurnalis lainnya tengah menunggu SYL keluar dari ruang persidangan. Tidak lama kemudian, Syahrul Yasin Limpo keluar dari ruang sidang ditemani beberapa anggota keluarganya.

Sejumlah personel kepolisian berusaha menghalau awak media yang hendak mengambil gambar dengan tujuan untuk membuka jalan agar SYL dapat melangkah maju ke luar ruang sidang.

Namun, di barisan tersebut sejumlah orang yang diduga anggota ormas pendukung SYL, sengaja bertindak brutal dengan mendorong-dorong wartawan yang sedang meliput.

Suasana semakin ricuh, saat wartawan yang hendak meminta tanggapan, secara tiba-tiba ada salah satu pendukung SYL menendang jurnalis Kompas TV.

Akibat kekerasan ini selain mengalami luka ringan juga mengakibatkan peralatan milik korban liputan rusak. Selain jurnalis Kompas TV, korban lain yakni wartawan Antara, tvOne dan CNN Indonesia.

Terkait peristiwa itu, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menyatakan sikap sebagai berikut :

1. PP IWO mengecam keras tindak kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah orang pendukung SYL terhadap jurnalis Kompas TV dan sejumlah jurnalis lainnya.
2. Tindak kekerasan yang menimpa jurnalis Kompas TV merupakan ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers
3. PP IWO mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku serta diproses secara hukum
4. Tindak kekerasan terhadap jurnalis di PN Jakarta Pusat dilindungi oleh konstitusi yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999.
5. PP IWO siap mengawal kasus ini hingga tuntas
6. PP IWO mengimbau para jurnalis menjalankan tugasnya secara profesional serta taat kode etik jurnalistik

Jakarta, 11 Juli 2024

Pengurus Pusat
Ikatan Wartawan Online (IWO)

Yudhistira/ Ketua Umum

Baca juga

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Tindak Tegas Aksi Demo Anarkis

30 Agustus 2025 - 19:41 WITA

Paskibra Desa Wakua HUT RI ke-80, Ini Datanya

17 Agustus 2025 - 13:01 WITA

Paskibra Desa Wakua Tombak Semangat dan Kebanggaan

17 Agustus 2025 - 12:35 WITA

MIS Al-Hudzaifah Dobo Turut Andil Perayaan HUT RI ke-80

13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

PP IWO Ucapkan Selamat Terpilihnya Menteri Imipas Agus Andrianto Jadi MWA USU

14 Juni 2025 - 09:09 WITA

Trending di Nasional