Menu

Mode Gelap
Musrenbang Desa Cimpu RKPD 2027 Dirangkaikan LPJ BUMDes, Fokus Usulan Infrastruktur dan Keterbatasan Dana Desa BPK RI Serahkan LHP Semester II 2025, Pemkab Luwu Fokus Perbaikan Tata Kelola Keuangan Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan, SD Negeri 25 Radda Uji Coba Sistem Lima Hari Sekolah Kejari Luwu Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, Kawal PTSL 2026 Lewat Sinergi Lintas Sektor. Wakil Bupati Luwu Sambut Kunjungan Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Program KDMP Kejari Luwu dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Ekonomi

Mahasiswa Papua di Makassar minta Harga tiket Penerbangan Perintis di Kab. Puncak Ilaga (Puncak Papua) diturunkan.

badge-check


					Mahasiswa Papua di Makassar minta Harga tiket Penerbangan Perintis di Kab. Puncak Ilaga (Puncak Papua) diturunkan. Perbesar

Makassar. Puluhan Mahasiswa Papua asal Kab. Puncak Ilaga yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Rakyat Puncak di Kota Studi Makassar menuntut Bapak Bupati Wilem Wandik SE, M.Si untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan (perintis) lokal Papua yang di kelola oleh PT. Dabi Nusantara dan PT. Puncak Mandiri, Kamis Siang (7/2/2019)

Dalam siaran Persnya di Asrama Mahasiswa Puncak Ilaga, Penanggung jawab Aksi Sdr. Nenggerak Kiwo menyampaikan inti tuntutannya kepada Pemerintah Daerah Kab. Puncak Ilaga diantaranya :

1. Turunkan harga tiket PT. Nusantara dan PT. Puncak Mandiri

2. Segera Fungsikan Dinas Perhubungan agar transportasi udara dan darat agar legalitasnya jelas.

3. TNI POLRI Stop menjual tiket illegal dan memanfaatkan rakyat Kab. Puncak Ilaga

4. Segera Prioritaskan Putra Daerah yang sudah selesai dalam berbagai bidang Pemerintahan Kab. Puncak ilaga

5. Pemerintah Kab. Puncak Ilaga harus mengelola keuangan APBD 2019 dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami Mahasiswa Papua di Makassar berpandangan harusnya dengan adanya transportasi udara di Kab. Puncak ilaga bisa memudahkan masyarakat namun pada kenyataannya harga tiket yang ada saat ini sangat tinggi dan cenderung mempersulit masyarakat untuk menjangkau Kab. Puncak Ilaga, tutup Nenggerak Kiwo (*)

Reporter : dhy

Baca juga

Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

8 Januari 2026 - 17:36 WITA

Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

8 Januari 2026 - 17:29 WITA

Tindak Lanjut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Minta Jajarannya Selesaikan Secara Terukur

7 Januari 2026 - 21:49 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Polres Palopo Menyerah di Depan Ormas, Sita Eksekusi Inkrah Warisan Tertunda Lagi

19 November 2025 - 06:48 WITA

Trending di Sosial