Bencana

KEBAKARAN RUMAH DI JL. PONGSIMPIN KEL. MUNGKAJANG KEC. MUNGKAJANG KOTA PALOPO

Advertisement HUMAS PEMPROV SULSEL

Palopo,-Pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2019 sekitar pkl. 06.00 Wita bertempat di Jl. Pongsimpin No. 1 RT. 01 RW.01 Kel. Mungkajang Kec. Mungkajang telah terjadi kebakaran rumah tinggal milik Sdr. MUIS MAEWA, umur 54 tahun, pekerjaan Swasta, alamat TKP.

Menurut keterangan Saksi Sdr. GERSON, umur 60 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jl. Pongsimpin (tetangga korban) bahwa saat kejadian sementara duduk-duduk diteras rumah kemudian mencium bau asap lalu melihat asap tebal dan api yang mulai membesar dari dapur dan menjalar ke ruangan lain rumah korban sehingga spontan berteriak ada kebakaran dan didengar oleh pemilik rumah serta masyarakat sekitar.

Api dapat dipadamkan sekitar pkl. 07.00 Wita dengan bantuan 7 (tujuh) unit mobil pemadam kebakaran dibantu masyarakat sekitar.

Akibat dari kejadian tersebut menghanguskan dan merusak seluruh barang dibagian dapur serta sebagian isi rumah diruangan lain namun tidak terdapat korban jiwa, kerugian materill diperkirakan sekitar 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dan untuk penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti.

CATATAN :

1. Kemungkinan kebakaran disebabkan oleh api kompor yang meledak karena sebelumnya ibu pemilik selesai memasak dan meninggalkan menuju ke kios tempat usahanya yang berada disisi depan rumah dan suami korban sedang menuju ke kebun sedangkan 3 (tiga) penghuni lainnya (anak dan cucu) masih tidur di kamar.

2. Personil gabungan Polres Palopo yang berada di TKP dipimpin oleh Kabag Ops AKP SANODDING didampingi Kapolsek Wara Kompol MARTEN SIPA bersama :
– Pawas IPDA ABDIANTO beserta KSPK dan piket fungsi
– Kasi Propam IPTU MARTEN
– Personil Polsek Wara. *NUN*

Advertisement MEWUJUDKAN KABUPATEN LUWU YANG MAJU SEJAHTERA DAN MANDIRI DALAM NUANSA RELIGI

Related Articles

Close