Menu

Mode Gelap
Tim Pengusulan Gunung Latimojong Bahas Audience Dengan Bupati Luwu. Respon Positif Bupati Luwu Sekaitan Pengusulan Taman Nasional Gunung Latimojong, Ini Pesannya. Pemerintah Desa Kalibamamase Sukses Mempersentasekan Layan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Polres Luwu Siap Gelar “Luwu Bhayangkara Run 2025”, Perkuat Sinergi dan Semangat Hari Bhayangkara Polri Untuk Masyarakat: Bhabinkamtibmas Dampingi Warga yang Membutuhkan Perawatan Medis Pimpinan BRI Cabang Majene Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kobarkan Semangat Nasionalisme

Daerah

BPNT Akan Disalurkan, Satgas Bansos Polres Palopo Lakukan Koordinasi dengan Dinas Sosial

badge-check


					BPNT Akan Disalurkan, Satgas Bansos Polres Palopo Lakukan Koordinasi dengan Dinas Sosial Perbesar

PALOPO – Jelang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) periode Maret 2019, tim Satgas Bansos Polres Palopo melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial kota Palopo M Tahir bersama Kanit III Tipidkor Polres Palopo, Ipda Surachman serta anggota Bripka Muh. Mubin.

Menurut Kanit III Tipidkor Polres Palopo, Ipda Surachman mengatakan bahwa rencana penyaluran Bansos  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode bulan Maret 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2019.

“Dari hasil koordinasi dengan kepala Dinas Sosial kota Palopo M Tahir bahwa rencananya jika tidak ada perubahan, tanggal 25 Maret 2019 akan disalurkan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) untuk wilayah Kota Palopo namun itu masih menunggu informasi dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Ipda Surachman saat dikonfirmasi.

Lanjut Ipda Surachman bahwa penyaluran dana tersebut akan melalui Bank pemerintah yang telah di tunjuk lalu masuk ke rekening masing – masing Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).

“Nantinya KPM akan berbelanja kebutuhan pokok di tempat yang telah ditentukan atau yang disebut dengan E-Warung dengan transaksi non tunai,” ucapnya.

Terkait dengan penyaluran Bansos, Satgas Bansos Polres Palopo akan selalu melakukan pengamanan distribusi dan disertai penyelidikan terhadap kemungkinan adanya oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan pribadi sehingga menyebabkan distribusi Bansos tidak tepat sasaran, terjadinya penggelapan dana bansos, pungutan liar dan bentuk- bentuk pelanggaran lainnya.

“Subsatgas Gakkum juga mengingatkan agar jajaran Dinas Sosial dan semua yang terlibat juga dalam distribusi Bansos agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat karena dapat berimplikasi ke tindak pidana,” ujarnya.

Kata Ipda Surachman, bila terjadi penyimpangan terhadap dana Bansos di kota Palopo agar masyarakat tidak segan melaporkan ke Satgas Bansos Polres Palopo melalui nomor HP 085242126903, identitas pelapor dirahasiakan.*nun*

Baca juga

Tim Pengusulan Gunung Latimojong Bahas Audience Dengan Bupati Luwu.

23 Mei 2025 - 00:01 WITA

Respon Positif Bupati Luwu Sekaitan Pengusulan Taman Nasional Gunung Latimojong, Ini Pesannya.

22 Mei 2025 - 23:53 WITA

Pemerintah Desa Kalibamamase Sukses Mempersentasekan Layan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

21 Mei 2025 - 18:12 WITA

Pimpinan BRI Cabang Majene Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kobarkan Semangat Nasionalisme

20 Mei 2025 - 13:29 WITA

Beri Ucapan Selamat,Hj. Kurniah Patahudding Hadiri Hari Jadi Luwu Timur Ke XX11

19 Mei 2025 - 21:37 WITA

Trending di Daerah