Menu

Mode Gelap
Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian Pemdes Senga Selatan Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan Rembuk Stunting, Susun Prioritas Pembangunan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kantah Luwu Lakukan Penanganan Sengketa Tanah di Desa Tampumia Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah Kantah Luwu Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Bandara Bua, Perkuat Sinergi Demi Kepastian Hukum 10 Santri Ma’had Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Luwu Resmi Diwisuda sebagai Hafiz 30 Juz

Nasional

Pos Satgas Pamtas 643 Amankan Sapi Ilegal Malaysia.

badge-check


					Pos Satgas Pamtas 643 Amankan Sapi Ilegal Malaysia. Perbesar

Bengkayang, Senin (8/7/19)- Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan Batalyon Mekanis 643/Wanara Sakti gagalkan penyelundupan dua ekor Sapi Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia dengan menggunakan kendaraan truk yang dikendarai oleh saudara Moses (sopir) dan Mujiono alias pakde (pemilik) yang akan dijual ke daerah Sambas pada hari Minggu kemarin.

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, tiga orang anggota Pos Kumba Semunying dipimpin Serda Doni melaksanakan pengendapan atas perintah Danpos Kumba Semunying, Lettu Farizal Agam di jalan perbatasan RI-MLY pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019 sekira pukul 19.30 WIB.

Pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2019 pukul 04.25 WIB, melintas kendaraan truk yang dikendarai saudara Moses, kemudian kendaraan tersebut dihentikan dan diadakan pemeriksaan oleh Serda Doni beserta anggotanya ditemukan dua ekor Sapi yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

Selanjutnya, Serda Doni memerintahkan kepada anggotanya atas nama Pratu Syarief Effendy untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Danpos Kumba Semunying. Kemudian Danpos Kumba Semunying memerintahkan Serda Doni untuk mengamankan barak bukti berupa 1 unit truk, 2 ekor sapi beserta pemiliknya untuk dibawa dan diamankan di Pos Kumba Semunying.

Danpos Kumba Semunying melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK I Jagoi Babang, Lettu Inf Frelly Selvizarwijaya dan sebagai laporan ke Komando Atas. Untuk saat ini, barang bukti tersebut masih diamankan di Karantina Jagoi Babang. (Pendam XII/Tpr)

Baca juga

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

16 Juli 2026 - 08:50 WITA

RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

3 Juli 2026 - 14:12 WITA

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

28 Juni 2026 - 22:32 WITA

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

28 Juni 2026 - 22:17 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 17:27 WITA

Trending di Nasional