Menu

Mode Gelap
10 Santri Ma’had Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Luwu Resmi Diwisuda sebagai Hafiz 30 Juz Ketua Dekranasda Luwu Ikuti Jalan Sehat HUT Dekranas ke-46, Perkuat Sinergi UMKM dan Gerakan Hidup Sehat KKP Tinjau Lokasi Kampung Nelayan di Luwu, Bupati Patahudding Pastikan Kesiapan Lahan Wastra Khas Luwu Tampil di Premium Expo HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Hadiri Rangkaian Kegiatan Produk UMKM Luwu Tampil di HUT ke-46 Dekranas, Bupati Tinjau Stand Dekranasda Dewan Pers Tegaskan MoU dengan Polri Utamakan Penyelesaian Sengketa Pers Lewat UU Pers

Sulsel

DISHUB DAN GOJEK DIMEDIASI WAKIL KETUA DPRD MAKASSAR

badge-check


					DISHUB DAN GOJEK DIMEDIASI WAKIL KETUA DPRD MAKASSAR Perbesar

Makassar,- Aksi pemukulan oknum Dishub Kota Makassar terhadap Pengemudi Ojek Online yang terjadi jumat pekan lalu, Wakil Ketua DPRD Makassar “Andi Nurhaldin” memediasi kedua belah pihak di warkop dua satu jalan Tamalate, Makassar 13/11/2019.

Pertemuan ini dihadiri Kepala Dishub Makassar “Mario Said” beserta jajarannya, Perwakilan Perusahaan Gojek Makassar Ikbal, Komunitas Gojek Makassar dan Syahrir yang merupakan korban pemukulan.

Sebelumnya, diketahui kedua belah pihak terlibat cekcok di pertigaan jalan Yosef Latumahina dikarenakan petugas Dishub menegur pengendara Gojek yang memarkir kendaraan di area larangan parkir.

Dalam pertemuan yang dimediasi Andi Nurhaldin, Pihak Dishub dan Pihak Komunitas Gojek beserta korban menyepakati keputusan damai serta menutup kasus pemukulan tersebut. “Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat damai dan berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa” Ungkap Wakil Ketua DPRD Makassar.

masing masing pihak akan mencabut laporan terkait kasus ini, “Kami akan mencabut laporan dikepolisian jumat ini” kata ikbal perwakilan perusahaan gojek makassar. Demikian juga dengan pihak Dishub, Mario Said “Kami akan membatalkan surat tilang pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi ojek online” Ungkapnya.

Nurhaldin menambahkan, kiranya perusahaan gojek meningkatkan pembinaan terhadap mitranya dan meminta agar pihak Dishub Makassar untuk tidak melakukan tindak kekerasan dalam menegakkan aturan dilapangan, tutupnya. (vhr)

Reporter : vhr vharel
Teropong SulselJaya
Portal Kawan Muda

Baca juga

54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Ikuti Gerakan Minum MMS, Ketua TP PKK Luwu Hadiri Pencanangan

9 Juli 2026 - 21:57 WITA

Kantah Luwu Hadiri Sidang Perkara di PTUN Makassar sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Pertanahan*

3 Juni 2026 - 20:05 WITA

Pemkab Luwu Bersinergi Program ELEVATE dan CORE untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Mei 2026 - 19:12 WITA

Bupati Luwu Dorong Literasi Keuangan untuk Perkuat Ekonomi Keluarga dan UMKM

20 Mei 2026 - 18:33 WITA

Ribuan Aset Pemda Sulsel “Tak Bertuan”, Rp14,1 Triliun Terancam Diserobot

14 Mei 2026 - 01:29 WITA

Trending di Sulsel