Menu

Mode Gelap
PP IWO Ucapkan Selamat Terpilihnya Menteri Imipas Agus Andrianto Jadi MWA USU Jadikan Masjid Lebih Menarik , Bupati Luwu Melantik BKPRMI di Akhir Pekan Ini Sosialisasi KUHP Baru, Polres Luwu Konsisten Tingkatkan Profesionalisme Wakil Bupati Luwu Hadiri ICI 2025,Strategis gencar membangun infrastruktur Untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kab Luwu Tindak Tegas Premanisme, Polres Luwu Rutin Gelar Patroli Perintis Presisi Ketua TP Posyandu Kabupaten Luwu Ikuti Sosialisasi Implementasi Posyandu Era Baru

Uncategorized

Tahun 2020, Nikah Bakal Butuh Sertifikat. Semua Calon Pasangan Wajib Ikut Kursus Pranikah.

badge-check


					Tahun 2020, Nikah Bakal Butuh Sertifikat. Semua Calon Pasangan Wajib Ikut Kursus Pranikah. Perbesar

17 November 2019

Teropongsulseljaya,-Bagi pasangan yang sudah menikah, kursus pranikah mungkin bukan kegiatan yang asing lagi. Soalnya memang beberapa agama sudah mewajibkan setiap calon pasangan yang ingin menikah untuk mengikuti bimbingan atau pembekalan pranikah sebagai salah satu syaratnya. Di Katolik misalnya, calon mempelai harus mengikuti bimbingan sebelum bisa mendaftar ke gereja. Di Islam, sejumlah KUA juga ada yang mewajibkan pasangan ikut pembekalan dulu.

Nah, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar setiap pasangan yang ingin menikah punya sertifikat perkawinan. Sertifikat ini bisa diperoleh jika calon mempelai mengikuti pembekalan pranikah yang diselenggarakan negara. Tentu saja, usulan ini pun juga menimbulkan pro kontra, sebagian setuju, sebagian lagi menganggap kewajiban ini hanya akan merepotkan. Hmm…

Targetnya tahun 2020 besok, pasangan yang akan menikah harus punya sertifikat perkawinan. Tanpa sertifikasi itu, mereka nggak diperbolehkan menikah

Teropong Sulseljaya.
Sumber : hifwee.com

Baca juga

CSR PERUSAHAAN

7 Juli 2020 - 13:56 WITA

PASAR GELAP KEKUASAAN

19 Mei 2020 - 20:48 WITA

Trending di Uncategorized