Menu

Mode Gelap
Kantah Luwu Perkuat Integrasi Data NIB dan NOP, Dorong Data Pertanahan dan Perpajakan Semakin Terhubung Kantah Luwu Perkuat Pelaksanaan PTSL melalui Peninjauan Lapang di Tiga Desa Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Luwu Tinjau Lapang di Empat Desa Kantah Luwu Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Cimpu Utara Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Uncategorized

Tahun 2020, Nikah Bakal Butuh Sertifikat. Semua Calon Pasangan Wajib Ikut Kursus Pranikah.

badge-check


					Tahun 2020, Nikah Bakal Butuh Sertifikat. Semua Calon Pasangan Wajib Ikut Kursus Pranikah. Perbesar

17 November 2019

Teropongsulseljaya,-Bagi pasangan yang sudah menikah, kursus pranikah mungkin bukan kegiatan yang asing lagi. Soalnya memang beberapa agama sudah mewajibkan setiap calon pasangan yang ingin menikah untuk mengikuti bimbingan atau pembekalan pranikah sebagai salah satu syaratnya. Di Katolik misalnya, calon mempelai harus mengikuti bimbingan sebelum bisa mendaftar ke gereja. Di Islam, sejumlah KUA juga ada yang mewajibkan pasangan ikut pembekalan dulu.

Nah, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar setiap pasangan yang ingin menikah punya sertifikat perkawinan. Sertifikat ini bisa diperoleh jika calon mempelai mengikuti pembekalan pranikah yang diselenggarakan negara. Tentu saja, usulan ini pun juga menimbulkan pro kontra, sebagian setuju, sebagian lagi menganggap kewajiban ini hanya akan merepotkan. Hmm…

Targetnya tahun 2020 besok, pasangan yang akan menikah harus punya sertifikat perkawinan. Tanpa sertifikasi itu, mereka nggak diperbolehkan menikah

Teropong Sulseljaya.
Sumber : hifwee.com

Baca juga

CSR PERUSAHAAN

7 Juli 2020 - 13:56 WITA

PASAR GELAP KEKUASAAN

19 Mei 2020 - 20:48 WITA

Trending di Uncategorized