Menu

Mode Gelap
Malam Pertama Ramadan 1447 H, Wabup Luwu Ajak Warga Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Bupati Luwu Ganjar Juara MTQ XXXIV dengan Paket Umrah dan Hadiah Puluhan Juta Rupiah Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Lama Bajo Ponrang Sabet Juara Umum MTQ XXXIII Luwu, H. Patahudding Dorong Kebangkitan Generasi Qur’ani Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan 2026, Upaya Nyata Kendalikan Inflasi Tinjau Layanan Kesehatan, Bupati Luwu Evaluasi Langsung Kondisi Puskesmas Noling

Nasional

Massa menuntut Sukmawati Soekarno Putri di Penjara, Karena Menghina Agama Islam

badge-check


					Massa menuntut Sukmawati Soekarno Putri di Penjara, Karena Menghina Agama Islam Perbesar

TEROPONG SULSELJAYA,Madura,-Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Kabupaten Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta, pada hari Rabu 27 November 2019.

Massa FUIB yang berjumlah Ribuan berasal dari beberapa Pondok Pesantren dan masyarakat yang berada di Bangkalan Madura Jawa Timur.

Meski hujan yang mengguyur Kota Bangkalan Massa Terus bergerak dan melontarkan orasi mereka di depan Kantor Polres Bangkalan. Dan menuntut Agar Ibu Sukmawati di Penjara dan di hukum mati karena telah menghina Agama Islam dan membandingkan Nabi Muhammad Saw dengan Presiden Pertama ” Ir.Sukarno ” ( Orang Tua Sukmawati ).

Orasi yang di pimpin oleh KH Kholid Mahsus mengatakan bahwa Apabila Tuntutan ini tidak dipenuhi maka Masyarakat dan Santri akan datang kembali ke Polres Bangkalan dengan Jumlah yang lebih banyak lagi.
Beragam Poster yang di bawa oleh Massa yang bertuliskan :

Siapapun yang menghina Rosulullah Harus di Hukum “Sollu Alannabi Muhammad” BUSUKmawati .
Menghina Presiden di Penjara, Menghina Nabi di Maafkan. Sejak Kapan Presiden Lebih Mulia dari pada Nabi . ” entah Apa yang Merasuki Negeri Ini “.. Tulis Poster yang dibawa oleh Massa.

Dalam Vidionya yang beredar di media sosial Ucapan Sukmawati  yang mempertanyakan Peran Nabi Muhammad SAW dan Soekarno pada abad ke 20.(Fz)

Reporter : Faizol
Editor : A.Hebri
Teropong Sulseljaya
Portal Kawan Muda.

Baca juga

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

10 Februari 2026 - 19:45 WITA

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

10 Februari 2026 - 19:42 WITA

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

5 Februari 2026 - 19:28 WITA

Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

8 Januari 2026 - 17:36 WITA

Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

8 Januari 2026 - 17:29 WITA

Trending di Nasional