Menu

Mode Gelap
Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027

Nasional

Jembatan Mahakam IV, Hari Ini Mulai Berfungsi Untuk Umum

badge-check


					Jembatan Mahakam IV, Hari Ini Mulai Berfungsi Untuk Umum Perbesar

Samarinda- Jembatan Mahakam IV  atau biasa di sebut Jembatan Kembar resmi bisa digunakan untuk Umum Kamis (2/1/2019) malam tadi Pukul 23.00 Wita .

Jembatan ini diresmikan langsung oleh Bapak Gubernur Provinsi Kalimantan Timur ” Isran Noor, didampingi oleh Wakil Wali Kota Samarinda HM Barkati pada jam 21.00 Wita Tadi Malam dengan penekanan tombol yang mengaktifkan lampur Tematik ( Warna Warni ) yang begitu indah.

Dalam Sambutannya ” Meski telah dibuka, jembatan itu hanya diperuntukan untuk kendaraan roda 4 dan 2, dengan berat maksimal 8-10 ton. Dalam sebulan ke depan, jembatan itu dibuka dengan status uji coba, sembari menunggu rekomendasi Kementerian PUPR untuk kendaraan berat.  “Uji dinamik dan uji statistik (Jembatan Mahakam IV) sudah memenuhi syarat,” kata Isran Noor.

Disisi lain Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso menjelaskan bahwa Jembatan Mahkota IV akan diperuntukkan bagi pengguna jalan dari arah Samarinda Kota menuju arah Samarinda Seberang. Sementara untuk Jembatan Mahakam lama, akan digunakan bagi kendaraan yang hendak melintas dari arah Samarinda Seberang menuju Samarinda Kota.

Kami juga berlakukan satu arah agar mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar Jembatan Mahakam nantinya. Pengendara motor diimbau agar melaju di jalur yang telah ditetapkan dan tidak berhenti di atas jembatan kemudian dipasang Spanduk penunjuk arah agar masyarakat tidak bingung. Lanjut  Kampol Erick.” ( AHF )

Laporan AHF

Berita Teropong Sulsel Jaya

Baca juga

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

16 April 2026 - 06:46 WITA

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

11 April 2026 - 08:46 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

26 Maret 2026 - 18:06 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

26 Maret 2026 - 18:02 WITA

Ketahui Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

18 Maret 2026 - 17:10 WITA

Trending di Nasional