TEROPONG SULSELJAYA, Jeneponto – Satlantas Polres Jeneponto gelar razia kendaraan di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, tepat di depan kantor kejaksaan Negeri Jeneponto, Rabu 15/01/2020.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut diawasi langsung oleh anggota Propam sehingga puluhan pengendara terjaring dan diberikan surat tilang serta beberapa kendaraan diantaranya di amankan ke Mapolres.
Kanit Turjawali Ipda Baharuddin, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan penegakan hukum serta memberikan pemahaman kepada pengendara.

“Operasi ini merupakan bentuk penegakan hukum serta memberikan pemahaman kepada pengendara dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait disiplin berlalu lintas juga sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas”,pungkasnya.
Dalam razia yang dilakukan Satlantas Polres Jeneponto tim berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan maupun identitas pribadi sebagai pengendara.
“Tim berhasil menjaring atau menilang pengedara 15 pelanggar, dengan rincian tidak pakai helem 9, SIM, 2, STNK 3 satu sepeda motor yang diamankan 1 karena tidak dilengkapi surat surat yang sah”, Tutup Ipda Baharuddin yang juga memimpin operasi ini. (aks)
Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya