Banyuwangi – Telah di tangkap dengan sewenang-wenang warga pejuang lingkungan hidup Agus Hariawan (43) pada hari kamis (30/01) di wilayah Kedungrejo – Purwaharjo, Banyuwangi.
Agus dituduh melakukan pemukulan terhadap salah satu pekerja PT. Bumisuksesindo (Perusahaan Tambang Emas pemilik konsesi tambang Tumpang Pitu, Banyuwangi).
Agus di tangkap paksa sekitar pukul 14:00 Wib saat melaut bersama kawan yang memboncengya, Bpk. Abdullah.

Mereka (Agus dan Abdullah) ditengah perjalanan dicegat oleh 2 mobil berwarna hitam dan putih 8 polisi tanpa seragam.
Menurut pengakuan Abdullah, petugas mengeluarkan pistol dan menyeret Agus ke dalam mobil, tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan.
Menurut keluarga Agus, sebelumnya tidak ada pemanggilan atau pemberitahuan dari pihak kepolisian mengenai kasus ini.
Sampai saat ini ratusan warga memadati Polsek Pesanggaran. Warga menegaskan tidak akan membubarkan diri sampai Agus di keluarkan. (Aks)
Reporter: abd kadir s
Teropong sulsel jaya