Menu

Mode Gelap
Wajah Baru Perencanaan Luwu, Prasetiani Lantara Emban Amanah Strategis di Bappelitbangda Momen Sakral Pelantikan, Tanda Tangan Amanah Mengukir Babak Baru Pelayanan Publik di Luwu Sentuhan Baru Birokrasi Luwu, Bupati Tegaskan Integritas dan Layanan Prima untuk Rakyat Langkah Penuh Doa dan Harapan, Kafilah Luwu Siap Ukir Prestasi di Panggung MTQ Sulsel 2026 Harmoni Kolaborasi di Usia ke-24, Kota Palopo Menatap Masa Depan Lebih Maju Resmi Dibuka, Wakil Bupati Tekankan Transparansi Tanpa “Orang Dalam”

Nasional

Satgas Yonif MR 411 Kostrad Gagalkan Aksi Curanmor di Jalan Trans Papua

badge-check


					Satgas Yonif MR 411 Kostrad Gagalkan Aksi Curanmor di Jalan Trans Papua Perbesar

Merauke – Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Pos Barki, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pemeriksaan yang dilaksanakan dijalan Poros Trans Papua, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua. Selasa(4/2/2020).

Dalam rilis tertulisnya Dansatgas Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku curanmor pada hari Senin(3/2) pukul 11.45 WIT, berawal dari laporan warga Kampung Sota, di Pos Kout yang menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dicuri dan dibawa kabur pelaku melalui jalan Poros Trans Papua, Kab. Merauke.

Selanjutnya, informasi tersebut langsung diteruskan Pos Kout melalui sambungan radio kejajaran Pos Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad, yang berada dijalur Trans Papua , Kab. Merauke untuk segera dilaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas.

“Pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakanpun membuahkan hasil, yakni personel Pos Barki yang dipimpin oleh Danki Satgas (Danpos Barki) Lettu Inf Lukman Nurhuda, S.T.Han., bersama 8 anggotanya berhasil menghentikan satu orang terduga pelaku curanmor, sesuai dengan ciri-ciri yang telah diberikan,” ucap Dansatgas.

Saat pemeriksaan, sambung Mayor Inf Rizky, dihentikan satu orang pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan serta sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan. Personel Pos Barki langsung membawanya ke dalam pos untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan interogasi, terbukti bahwa pengendara berinisial DW (35 tahun) tanpa identitas, yang mengaku warga Merauke adalah pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha X RIDE warna Hitam milik warga Kampung Sota berinisial PW (40 tahun), selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Sota untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, usai menerima penyerahan pelaku dan barang bukti, Wakapolsek Sota, Ipda I Wayan Sudarsana, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad khususnya personel Pos Barki, yang telah menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dibawa kabur dalam pemeriksaan yang dilaksanakan.

Terpisah, Bapak Purwanto (40 tahun) pemilik sepeda Motor yang hilang menyampaikan, ucapan sangat berterimakasih kepada Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad yang telah menggagalkan dan menangkap pelaku tidak lama setelah menerima laporan darinya.

“Terimakasih banyak bapak-bapak TNI dari Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad khsususnya Pos Barki yang telah menangkap pencuri motor saya,” ucapnya.

Ditemui usai menyerahkan pelaku dan barang bukti di Polsek Sota, Lettu Inf Lukman Nurhuda, S.T.Han., mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Pos Barki merupakan bentuk komitmen Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad untuk membantu kesulitan warga, dan Sinergitas TNI-Polri dalam memberantas aksi kejahatan diwilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.

Laporan : Johannes Hutabarat
Teropong Sulseljaya

Baca juga

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

26 Maret 2026 - 18:06 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

26 Maret 2026 - 18:02 WITA

Ketahui Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

18 Maret 2026 - 17:10 WITA

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 17:06 WITA

Urus Sampai Tuntas, Pastikan Tanah Aman Usai Lunasi Cicilan KP

18 Maret 2026 - 17:03 WITA

Trending di Nasional