Menu

Mode Gelap
HUT Desa Tana Rigella ke-28, Momentum Satukan Perbedaan dan Perkuat Silaturahmi Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Peti Salu Bua Ditertibkan Dua Hari, 4 Alat Berat Berhasil Dievakuasi Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi UGD Puskesmas Larompong Selatan Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Administrasi Dan Yuridis Pertanahan Seleksi Berlanjut, Kantor Pertanahan Luwu Gelar Wawancara Calon Tenaga Teknis Survei Dan Pemetaan

Sulsel

badge-check


					Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com, MAKASSAR –
31/03 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokat Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI ) mendukung langkah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan memberlakukan darurat sipil terkait Virus Copid-19.

Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur,SH,MH Mengatakan Langkah Presiden Republik Indonesia ,Joko Widodo memberlakukan darurat sipil adalah langkah terakhir sehingga masyarakat jangan panik karena apabila langkah ini dilakukan pasti menjadi kesepakat bersama.

Menurut Muhammad Nur Darurat sipil sudah dilakukan oleh Negara lain seperti india tetapi Indonesia seharusnya mencari cara lain untuk menangani Virus Covid-19 karena rakyat Indonesia begitu sulit untuk memahami kondisi yang terjadi yang membutuhkan pemahaman terkait dampak Virus Covid-19.

Muhammad Nur Mengungkapkan sebelumnya banyak instruksi terkait Covid-19 telah dilanggar Rakyat Indonesia untuk memutus mata rantai Virus Covid 19 untuk tinggal di rumah.

Darurat Sipil adalah pilihan yang amat sulit dan mencekam antara membunuh perekanomian bangsa dengan menyelamatkan rakyat akan tetapi Presiden dan para pembantu2nya harus mampu membuat strategi baru untuk secepatnya memulihkan ekonomi demi stabilitas Nasional.Tutup Muhammad Nur
(*).

Baca juga

Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Dorong Tertib Pengelolaan Aset Pemerintah melalui Sosialisasi INTIP

7 September 2026 - 13:48 WITA

Kementerian Agraria dan Tata HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agustus 2026 - 14:13 WITA

54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Ikuti Gerakan Minum MMS, Ketua TP PKK Luwu Hadiri Pencanangan

9 Juli 2026 - 21:57 WITA

Kantah Luwu Hadiri Sidang Perkara di PTUN Makassar sebagai Bentuk Komitmen Penegakan Hukum Pertanahan*

3 Juni 2026 - 20:05 WITA

Pemkab Luwu Bersinergi Program ELEVATE dan CORE untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Mei 2026 - 19:12 WITA

Trending di Pemerintahan