Menu

Mode Gelap
MUSKABLUB PBVSI Soppeng Tetapkan Syahrir SE sebagai Ketua Secara Aklamasi, Siap Bangun Era Baru Bola Voli Berprestasi 1.700 Rider Jelajahi Alam Luwu, Trail Bhayangkara Part 2 Dipadukan dengan Aksi Sosial Ratusan Rider Ramaikan One Day Trail Bhayangkara JEJAL Trabhara Part 2, Wabup Luwu Lepas Peserta Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian Pemdes Senga Selatan Gelar Musdes RKP Desa 2027 dan Rembuk Stunting, Susun Prioritas Pembangunan Respons Cepat Aduan Masyarakat, Kantah Luwu Lakukan Penanganan Sengketa Tanah di Desa Tampumia

Pemerintahan

Kisruh Pemilihan BPD Desa Lare Lare,Menemui Titik Terang Setelah di Adakan RDP.

badge-check


					Kisruh Pemilihan BPD Desa Lare Lare,Menemui Titik Terang Setelah di Adakan RDP. Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,KAB LUWU
– Kisruh pemilihan BPD Desa lare-lare kini menemui titik terang, setelah dilakukan RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) yang di laksanakan pada hari Senin ( 18/5/2020 ) di ruang Musyawarah DPRD Kab Luwu yang mempertemukan Inspektorat, DPMD, PJ Desa lare-lare, Ketua Panitia pembentukan BPD lare lare dengan Pemuda lare- lare sebagai pelapor karena menduga adanya cacat prosedur dalam pemilihan BPD Desa lare lare.

“Setelah mendengarkan keterangan dari PJ Desa lare lare ‘ Rajab Lepu dan Ketua Panitia pelaksana serta saran dan pendapat dari peserta rapat maka DPRD Kabupaten Luwu mengeluarkan rekomendasi pembatalan karena terdapat kesalahan yang melanggar Perda No. 1 tahun 2018 tentang mekanisme dan pemilihan BPD” ungkap Nur Alam Tagan,S.Fil,M.SI Salah satu Anggota DPRD Luwu dari Partai Nasdem di dalam RDP.

Adapun isi surat rekomendasi tersebut yang dikeluarkan oleh DPRD KABUPATEN LUWU terkait polemik pemilihan Desa lare lare yang di tujukan kepada Bupati Kab Luwu sebagai berikut :

1.Membatalkan pemilihan anggota BPD Desa lare lare yang dilakukan oleh panitia karena tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
2.Memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan penelusuran terhadap proses pengangkatan BPD desa lare lare dan apa bila di temukan adanya pelanggaran hukum maka segera ditindak lanjuti dan hasil penelusuran dilaporkan ke DPRD LUWU
3.Meninjau kembali SK sdr. Rajab Lepu sebagai pejabat Kepala Desa Lare karena membuat kegaduhan.(*)

Baca juga

Musdes Desa Cimpu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur Pertanian

18 Juli 2026 - 00:22 WITA

Ketua Dekranasda Luwu Ikuti Jalan Sehat HUT Dekranas ke-46, Perkuat Sinergi UMKM dan Gerakan Hidup Sehat

11 Juli 2026 - 18:37 WITA

KKP Tinjau Lokasi Kampung Nelayan di Luwu, Bupati Patahudding Pastikan Kesiapan Lahan

11 Juli 2026 - 18:19 WITA

DPRD Luwu Ketok Palu Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

9 Juli 2026 - 16:42 WITA

TP PKK Sulsel Dorong Penguatan UMKM Saat Rakor Bersama PKK Luwu

4 Juli 2026 - 21:48 WITA

Trending di Pemerintahan