Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Pemerintahan

Kisruh Pemilihan BPD Desa Lare Lare,Menemui Titik Terang Setelah di Adakan RDP.

badge-check


					Kisruh Pemilihan BPD Desa Lare Lare,Menemui Titik Terang Setelah di Adakan RDP. Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,KAB LUWU
– Kisruh pemilihan BPD Desa lare-lare kini menemui titik terang, setelah dilakukan RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) yang di laksanakan pada hari Senin ( 18/5/2020 ) di ruang Musyawarah DPRD Kab Luwu yang mempertemukan Inspektorat, DPMD, PJ Desa lare-lare, Ketua Panitia pembentukan BPD lare lare dengan Pemuda lare- lare sebagai pelapor karena menduga adanya cacat prosedur dalam pemilihan BPD Desa lare lare.

“Setelah mendengarkan keterangan dari PJ Desa lare lare ‘ Rajab Lepu dan Ketua Panitia pelaksana serta saran dan pendapat dari peserta rapat maka DPRD Kabupaten Luwu mengeluarkan rekomendasi pembatalan karena terdapat kesalahan yang melanggar Perda No. 1 tahun 2018 tentang mekanisme dan pemilihan BPD” ungkap Nur Alam Tagan,S.Fil,M.SI Salah satu Anggota DPRD Luwu dari Partai Nasdem di dalam RDP.

Adapun isi surat rekomendasi tersebut yang dikeluarkan oleh DPRD KABUPATEN LUWU terkait polemik pemilihan Desa lare lare yang di tujukan kepada Bupati Kab Luwu sebagai berikut :

1.Membatalkan pemilihan anggota BPD Desa lare lare yang dilakukan oleh panitia karena tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
2.Memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan penelusuran terhadap proses pengangkatan BPD desa lare lare dan apa bila di temukan adanya pelanggaran hukum maka segera ditindak lanjuti dan hasil penelusuran dilaporkan ke DPRD LUWU
3.Meninjau kembali SK sdr. Rajab Lepu sebagai pejabat Kepala Desa Lare karena membuat kegaduhan.(*)

Baca juga

Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan

12 April 2026 - 14:34 WITA

Wajah Baru Perencanaan Luwu, Prasetiani Lantara Emban Amanah Strategis di Bappelitbangda

10 April 2026 - 21:45 WITA

Harmoni Kolaborasi di Usia ke-24, Kota Palopo Menatap Masa Depan Lebih Maju

10 April 2026 - 19:54 WITA

Kabar Gembira ,Jembatan Bila di Pinrang Akan Dikerjakan Mulai Bulan Mei 2025

16 April 2025 - 09:16 WITA

Berturut, Pemkab Luwu Raih Opini WTP ke-9

28 Mei 2024 - 13:02 WITA

Trending di Pemerintahan