Menu

Mode Gelap
Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027

Sulsel

Letjen TNI Doni Monardo Apresiasi Penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan, Kabid Humas : Polda Sulsel Konsisten Kawal Penanganan Covid 19

badge-check


					Letjen TNI Doni Monardo Apresiasi Penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan, Kabid Humas :  Polda Sulsel Konsisten Kawal Penanganan Covid 19 Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,MAKASSAR.
– Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi pada penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan. Trennya menunjukkan ke arah yang lebih baik. Itu bukti Pemerintah Sulawesi Selatan serius dan sungguh-sungguh menangani wabah ini._

Penegasan itu disampaikan Doni saat memberi sambutan di Aula Jenderal Purn M Yusuf Makassar pada Minggu sore ini (7/6/2020). Mantan Danjen Kopassus itu melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof Muhajir Effendy dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan keberhasilan Penanganan Covid 19 di Sulsel tak lepas dari peran aparat di sulsel khususnya Di masa penerapan PSBB, Personil Polri konsisten dalam mengemban fungsi penegakan hukum yang ditegaskan kembali melalui Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Virus Corona. Maklumat tersebut merupakan inisiatif Polri dalam mendukung PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dan Permenkes No. 9 Tahun 2020.

Dikatakannya lagi, Maklumat Kapolri ini menyatakan bahwa Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 dan memutus mata rantai wabah corona di Indonesia melalui penindakan kepada masyarakat yang masih berkumpul.

“Selain itu, Polri juga fokus pada penanganan kejahatan yang berpotensi terjadi saat penerapan PSBB, seperti street crime, perlawanan terhadap petugas, masalah ketersediaan bahan pokok, dan kejahatan siber.,”papar Kabid Humas

Untuk mendukung aspek penindakan, Polri menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2020. Operasi ini dilaksanakan sejak 19 Maret saat ini Masa operasi bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.

Satgas ini memiliki beberapa subsatgas. Pertama, Subsatgas Pidana Umum (Pidum) bertugas menindak kejahatan konvensional (pencurian, penjarahan, perampokan, tindak pidana bencana alam, serta tindak pidana karantina kesehatan). Kedua, Subsatgas Ekonomi bertugas mengawasi dan menindak penimbunan bahan makanan dan alat kesehatan, menindak pelaku ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri (APD) dan masker, serta penindakan terhadap obat atau alat kesehatan yang tidak sesuai standar/izin edar. Ketiga, Subsatgas Siber melakukan penindakan terhadap provokator dan penyebaran hoaks terkait penanganan COVID-19.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel Ucapkan Selamat Hari Milad Media Online Teropongsulseljaya

6 April 2026 - 16:34 WITA

Dorong Pemekaran Luwu Tengah, Kepala Daerah Luwu Raya Sampaikan Aspirasi ke Ketua Komisi II DPR RI

14 Maret 2026 - 21:06 WITA

Hangatnya Silaturahmi Ramadan di Walenrang, Ketua TP-PKK Luwu Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah dan Warga

9 Maret 2026 - 23:25 WITA

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara dan Gotong Royong demi Kebangkitan Masyarakat di Tengah Bencana

10 Februari 2026 - 19:45 WITA

IWO Luwu Raya Laporkan Dugaan Kejahatan Anggaran Proyek Jembatan Malutu ke Kejari Luwu: Publik Menuntut Penindakan Tanpa Ampun

1 Desember 2025 - 22:53 WITA

Trending di Hukum