Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Keamanan

Polda Sulsel Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks tentang rumah sakit sebagai Lahan Bisnis covid 19 dan para Oknum Pengambil Paksa Jenazah Terduga PDP di Rumah Sakit,

badge-check


					Polda Sulsel Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks tentang rumah sakit sebagai Lahan Bisnis covid 19 dan para Oknum Pengambil Paksa Jenazah Terduga PDP di Rumah Sakit, Perbesar

TEROPONGSULSELJAYA.com,MAKASSAR.
– Dalam beberapa hari terakhir marak kejadian pengambilan paksa jenazah yang dilakukan para pihak keluarga, karena menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19. Selain itu marak pula berita bahwa rumah sakit menjadikan virus corona Covid-19 sebagai lahan binis beredar di media sosial Informasi tersebut terkait tim medis dengan modus ‘memvonis’ pasien terkait Covid-19
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan akan menindak tegas warga yang masih nekad akan mengambil paksa yang dilakukan para pihak keluarga, karena menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19.
“Kami warning yang mengambil paksa mayat PDP di rumah sakit itu merupakan pidana dan akan kita proses,”tegas Kabi Humas senin (8/6/2020)

Ibrahim juga menegaskan, Polda Sulsel akan menindak tegas para pelaku yang mencoba meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Termasuk pelaku penyebaran berita bohong. Tentang rumah sakit menjadikan virus corona Covid-19 sebagai lahan bisnis, termasuk provokasi penolakan Rapid Test.

Pihaknya pun akan terus melakukan patroli di dunia maya dan terus mengejar para pelaku tersebut guna memprosesnya secara hukum.

“ Kita prihatin dengan pemikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, padahal apa yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat umum, sedangkan opini tentang bisnis Covid 19, provokasi tidak mau rapid test, itu merupakan opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana, diharapkan agar masyarakat jangan terpengaruh dengan issu tersebut karena akan menyesatkan dan merugikan bagi masyarakat,” jelas Kabid Humas

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

5 April 2026 - 17:49 WITA

Pria 45 Tahun Jadi Korban Pembusuran di Lapangan Andi Manggile, Dua Malam Berturut-turut Telan Korban

1 Oktober 2025 - 08:08 WITA

Kasat Lantas Polres Luwu: Tertib Lalu Lintas, Jangan Terprovokasi Isu Pasca Demo

3 September 2025 - 18:05 WITA

Situasi Memanas Pascapertikaian, Brimob Kompi D Diterjunkan ke Lokasi Bentrokan

4 Agustus 2025 - 02:57 WITA

Jelang Ramadhan 1445H, BKPRMI Siapkan Program Penting

10 Maret 2024 - 18:07 WITA

Trending di Daerah