Menu

Mode Gelap
Kantah Luwu Perkuat Integrasi Data NIB dan NOP, Dorong Data Pertanahan dan Perpajakan Semakin Terhubung Kantah Luwu Perkuat Pelaksanaan PTSL melalui Peninjauan Lapang di Tiga Desa Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat Percepat PTSL 2026, Panitia Ajudikasi Kantah Luwu Tinjau Lapang di Empat Desa Kantah Luwu Serahkan Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Cimpu Utara Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Pendidikan

Dunia Pendidikan Terancam, Kemenpan Lapor Goes To Campus

badge-check


					Dunia Pendidikan Terancam, Kemenpan Lapor Goes To Campus Perbesar

MAKASSAR,TEROPONGSULSELJAYA.com.
– Diera Pandemik Covid-19 ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) mengadakan Dialog Publik Optimalisasi Pelayanan Publik di beberapa kampus, salah satunya Universitas Muhammaddiyah Makassar dengan menggunakan aplikasi Meeting Zoom, 27/06/2020

Direktur KOPEL Makassar Ahmad Tang, selaku Host pada dialog publik ini menerangkan bahwa Kopel selaku salah satu Mitra atas Kemenpan, mensosialisasikan Aplikasi Lapor kepada masyarakat diwilayah kampus untuk penyampaian informasi pengaduan.

“Selaku mitra, kita mensosialisasikan kanal pengaduan dari Kemenpan diwilayah kampus agar masyarakat bisa menyampaikan informasi pengaduannya di Aplikasi Lapor baik dari segi Pendidikan, Kebijakan serta Bantuan Sosial diera Pandemi Covid-19 ini”, Terang Ahmad Tang Direktur KOPEL Makassar.

Hamrun, S. Ip, M. Si selaku Narasumber dengan tema Dampak Covid-19 Bagi Dunia Pendidikan dan Pelayanan Publik dalam diskusi tersebut mengemukakan pendidikan adalah kunci pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menciptakan kualitas dan kreatifitas yang tentunya dengan pendidikan baik pula namun adanya Pandemi ini mengganggu semua sektor termasuk sektor pendidikan.

Dalam penuturannya, sejak penetapan edaran aturan pada 16 maret lalu tentang memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan pembatasan berkelompok dalam skala besar diruang lingkup pendidikan, proses pembelajaran langsung diubah menjadi online dan hal ini menghadirkan banyak ketimpangan.

“Tadinya proses perkuliahan (pembelajaran) secara tatap muka berubah menjadi online dan ini melahirkan banyak ketimpangan. Baik secara kultural, kegagapan teknologi serta keterbatasan jaringan internet dan biaya”, Terangnya Akademisi Fisip Unismuh Makassar.

Menurut Hamrun, keterbatasan jaringan internet, biaya kuota dan sarana Handphone Android atau Laptop menjadi faktor tidak efektifnya proses pembelajaran online sehingga pembelajaran secara tatap muka sangat jauh efektif ketimbang online.

Dalam diskusi publik, Akademisi Fisip Unismuh Makassar ini menyarankan agar kiranya pemerintah pusat dan daerah memberikan inovasi kebijakan pelayanan pendidikan yang tepat.

“Pemerintah harus memberikan pelayanan Prima yaitu cepat, efisien, dan terarah dengan indikator kebijakan pengaduan oleh pendidik untuk pusat dan daerah dalam menanggapi permasalahan proses pendidikan online ini. Bilamana hal ini tidak dilaksanakan, satu hal yang pasti Pandemi berbuntut panjang akan memgancam pendidikan dengan ketimpangan-ketimpangannya”, Tegasnya Hamrun.

Sebelum menutup dialog publik ini, akademisi fisip unismuh ini berharap kiranya Pandemi ini cepat berlalu dan dunia pendidikan kembali normal sehingga pendidikan di Indonesia kembali dapat menciptakan SDM yang unggul, berkualitas dan kreatif. (vhr)

Reporter : Jusmawan
Teropong SulselJaya

Baca juga

Ainun Anugrah Harun Raih Juara I Nyanyi Solo Kecamatan Belopa, Bawa Nama SMA Negeri 1 Luwu

10 Agustus 2026 - 09:00 WITA

10 Santri Ma’had Tahfizhul Qur’an Habiburrahman Luwu Resmi Diwisuda sebagai Hafiz 30 Juz

12 Juli 2026 - 23:19 WITA

Bupati Luwu Terima 55 Mahasiswa KKN Unhas, Tekankan Program Pengabdian Tepat Sasaran

4 Juli 2026 - 00:07 WITA

Buka PORSENI SD 2026, Bupati Luwu: Sekolah Ramah Anak Tumbuh dari Budaya Ekstrakurikuler

15 Juni 2026 - 16:53 WITA

978 Santri Ikuti Khotmul Qur’an Metode Ummi di Luwu, Pemkab: Bangun Generasi Berakhlak Qurani

7 Juni 2026 - 22:22 WITA

Trending di Pemerintahan