Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu Pimpin Apel HLH Sedunia, Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI di Belopa Pemkab Luwu dan Masmindo Luncurkan Program Jaga Desa Melalui Pordes MATAPPA Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah Dorong Penyelesaian Berkeadilan, Kantah Luwu Ikuti Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD Sulsel Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya Pemkab Luwu dan Pegadaian Belopa Gelar Literasi Keuangan “MengEMASkan Indonesia”

Hukum

32 Di Tetapkan Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah di Makassar

badge-check


					32 Di Tetapkan Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah di Makassar Perbesar

MAKASSAR.TEROPONGSULSELJAYA.com.
– Up date perkembangan penanganan perkara Pengambilan Jenazah Secara Paksa yang terjadi di RS Labuang Baji Kota Makassar pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 sekira pukul 10.00 WITA.

Pada tanggal 26 Juni 2020 telah melakukan penangkapan terhadap 13 (tiga belas) orang Tersangka kemudian dilakukan Rapid Test dengan hasil 10 (sepuluh) orang NON REAKTIF dan 3 (tiga) orang REAKTIF (+). Senin (29/06/2020)

Kemudian terhadap 10 orang telah dilakukan penahanan dan terhadap 3 orang yang reaktif kami pulangkan untuk melakukan Isolasi Mandiri di rumah masing-masing untuk proses lanjut mempertimbangkan kondisi mereka nantinya.

“Dengan demikian sampai dengan hari ini jumlah total terkait Penanganan Kasus Tempat Kejadian Perkara Labuang Baji adalah: Hasil pengembangan pemeriksaan saksi- saksi dan hasil gelar perkara telah ditetapkan sebagai Tersangka adalah sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang” Kata Kabid Humas Polda Sulsel Ibrahim Tompo.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Klarifikasi IWO Sulsel: Istilah “Media Abal-abal” Tidak Bisa Digeneralisasi

4 Juni 2026 - 00:45 WITA

Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu: Pemuda Luwu Pilih Damai

28 Mei 2026 - 19:55 WITA

Penemuan Mayat di Padang Kalua, Korban Diduga Bunuh Diri

17 Mei 2026 - 19:20 WITA

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Spesialis Pembobol Toko dan Rumah Gadai di Luwu

11 Mei 2026 - 17:20 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Luwu Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Bersama Kantor Pertanahan Luwu

7 Mei 2026 - 23:34 WITA

Trending di Hukum