Menu

Mode Gelap
Polres Luwu Salurkan Bantuan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Satresnarkoba Polres Luwu Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan First Blasting Sukses Dilaksanakan, MDA Mantapkan Tahap Konstruksi Proyek Awak Mas Pemkab Luwu Luncurkan Pedoman Strategi KPP Dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting. Wujud Soliditas Sambut Hari Bhayangkara ke-79,Polres Luwu Gelar Kejuaraan Menembak, Buka Bimtek Membaca Nyaring, Hj. Kurniah Patahudding : Kita Akan Terus Mendorong Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat.

Hukum

Resmob Polda Sulsel Amankan Seorang DPO Pembunuh

badge-check


					Resmob Polda Sulsel Amankan Seorang DPO Pembunuh Perbesar

KAB BULUKUMBA.TEROPONGSULSELJAYA.com
– Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengamankan diduga Pelaku Pembunuhan (Pasal 338 KUHP) terhadap Korban Babinsa Kodam Jaya an.Serda Saputra, Selasa (1/7/2020) sekira pukul 20.00 Wita di Tanaberu Kab.Bulukumba.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. mengonfirmasi bahwa tersangka yaitu  Robi Aprianto, umur 32 tahun, pekerjaan kariawan swasta, yang beralamat di Jl. Muara Buru Jakarta Utara, tersangaka merupakan DPO Resor Metropolitan Jakarta Barat kasus pembuhuhan seorang Babinsa Kodam Jaya an.Serda Saputra di Hotel Mercure Balavia Jalan Kalibesar Timur, Kel.Roa Malaka, Kec.Tambora, Jakarta Barat.

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan kronologis penagkapan tersangka, berdasarkan informasi dari informan di lapangan bahwa tersangka sedang berada di Tanaberu Kab. Bulukumba.

“Anggota Resmob bergerak cepat menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kabid Humas.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dihadapan aparat, Bahwa benar Sdr.Robi melihat Sdr. Serda Saputra (korban) ditikam oleh Letnan Dua Rio Mario William bertempat di Hotel Mercuri Jakart Barat.

Menurut Sdr.Robi, korban ditusuk di bagian belakang 1X dan di depan bagian dada 1X dengan alasan emosional karena pelaku tidak diizinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang di karantina di hotel tersebut.

Tersangka juga menyampaikan bahwa melarikan diri ke Kab.Bulukumba Sulawesi Selatan karena rasa takut dan trauma atas kejadian tersebut.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Satresnarkoba Polres Luwu Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

19 Juni 2025 - 18:36 WITA

Tim Satresnarkoba Berhasil Menggagalkan Pengiriman Paket Berisi Ribuan Butir Obat Daftar G Yang Menargetkan Pelajar

30 April 2025 - 23:18 WITA

Kanit Tipikor Polres Majene Seriusi Pencegahan Korupsi, Harus Diupayakan Sejak Dini

22 April 2025 - 19:54 WITA

Polsek Walenrang Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

12 April 2025 - 17:03 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Belopa Ditangkap dalam Waktu Kurang dari Sehari

11 Maret 2025 - 13:59 WITA

Trending di Hukum