Menu

Mode Gelap
Semarak MTQ XXXIV Sulsel 2026 Resmi Dibuka, Bupati Luwu Tunjukkan Dukungan Penuh untuk Generasi Qur’ani Perkuat Integritas dan Kinerja, DPRD Luwu Ikuti Bimtek Transparansi Tata Kelola Pemerintahan Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Desa Rumaju, Dorong Kesadaran Masyarakat akan Kepastian Hukum Tanah Penyuluhan PTSL Terintegrasi ILASPP di Salubua, Warga Diimbau Tertib Batas Tanah dan Hindari Sengketa Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu Edukasi Warga Setiarejo Terkait PTSL Terintegrasi ILASPP, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum Pertanahan

Keamanan

Tekan Penyebaran Covid-19, DIT Samapta Polda SULSEL Gencar Laksanakan Patroli

badge-check


					Tekan Penyebaran Covid-19, DIT Samapta Polda SULSEL Gencar Laksanakan Patroli Perbesar

MAKASSAR.TEROPONGSULSELJAYA.com.
– Upaya memutus mata rantai virus korona di Kota Makassar giat patroli terus dilaksanakan anggota Polri. Kali ini personil Ops Aman Nusa II-Tahap III Dit Samapta Polda Sulawesi Selatan melaksanakan giat patrol di daerah yang dianggap rawan tersebarnya covid-19 atau virus corona, Senin (1/7/2020).

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona petugas melaksanakan giat survei atau pengecekan setra memberi himbauan tentang protokol kesehatan.

Giat ini dilakukan ke sejumlah titik di Kota Makassar seperti toko-toko yang masih beroperasi di tengah pandemi virus corona.

Dibeberapa tempat para personel berhenti dan memberikan himbauan kepada manajemen restaurant dan masyarakat yang berkunjung tentang pencegahan Covid-19 agar disiplin protokol kesehatan serta memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Para personil juga menghimbau kepada petugas keamanan di setiap tempat keramaian untuk memperhatikan masyarakat yang melaksanakan giat di daerah tersebut agar tetap menjaga kebersihan dan menjaga masyarakat agar tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku serta melakukan koordinasi dengan pihak pengelola toko agar di buatkan batasan berupa jarak antar orang per orang apabila akan melakukan pembayaran di kasir sehingga Protokol Kesehatan tetap terlaksana dengan kesadaran masyarakat.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa “Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan penyebaran virus covid 19 dan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat Makassar agar lebih peduli, paham dan sadar pencegahan virus covid-19 yang semakin meluas,” Ucap Kabid Humas.

Laporan : Muh. Arianto

Baca juga

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

5 April 2026 - 17:49 WITA

Pria 45 Tahun Jadi Korban Pembusuran di Lapangan Andi Manggile, Dua Malam Berturut-turut Telan Korban

1 Oktober 2025 - 08:08 WITA

Kasat Lantas Polres Luwu: Tertib Lalu Lintas, Jangan Terprovokasi Isu Pasca Demo

3 September 2025 - 18:05 WITA

Situasi Memanas Pascapertikaian, Brimob Kompi D Diterjunkan ke Lokasi Bentrokan

4 Agustus 2025 - 02:57 WITA

Jelang Ramadhan 1445H, BKPRMI Siapkan Program Penting

10 Maret 2024 - 18:07 WITA

Trending di Daerah