Menu

Mode Gelap
Perkuat Integritas Daerah, Wakil Bupati Luwu Ikut Live Talk Show Pencegahan Korupsi Kemendagri Dorong UMKM Naik Kelas, Wabup Luwu Buka Edukasi Keuangan dan Wanti-Wanti Bahaya Investasi Ilegal Perkuat Penanganan Sengketa, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Gelar Awal Permohonan Pembatalan Sertipikat Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Luwu dan Kejati Sulsel Koordinasikan Kelanjutan Pengadaan Tanah Runway Bandara Bua Rapat Koordinasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Perkuat Sinergi dengan Desa dan Kelurahan Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Daerah

Asosiasi Pedagang Kecil dan Menengah Enrekang Menolak Rencana Pembagunan Idomaret di Bumi Massenrempulu

badge-check


					Asosiasi Pedagang Kecil dan Menengah Enrekang Menolak Rencana Pembagunan Idomaret di Bumi Massenrempulu Perbesar

ENREKANG,- TEROPONGSULSELJAYA.com,- Rencana pembangunan Indomaret di Kabupaten Enrekang mengundang respon dari masyarakat pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) atau Asosiasi Pedangan Kaki Lima hingga menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (15/07/2020).

Aksi tersebut dialkukan oleh Asosiasi Pedangan Kaki Lima dan Mahasiswa sebagai penekanan bagi pemerintah yang sepihak mengelurkan kebijakan tanpa keterlibatan masyarakat.

Mereka menganggap jika nanti ada pembagunan indomaret di bumi Massenrempulu maka pedangang-pedangan kecil menegah akan terpinggirkan dan akan mengalami degradasi pendapatan ekonomi para Pelaku Usaha.

Pemerintah Daerah setempat seharusnya mengembangkan UKM yang sejak dulu sudah ada sehingga ekonomi mandiri masyarakat dapat tercipta.

Samzul selaku kordinator aksi mengatakan, kami sangat menyayangkan kebijakan pemerintah Kabupaten Enrekang tersebut, pemerintah seakan-akan menutup mata melihat kondisi perekonomian masyarakat, kalau pemerintah ngotot ingin membagun indomaret di delapan Kecamatan maka kami pastikan Pelaku Usaha (UKM) akan gugur dan rontok.

“Asosiasi Pedagang Kecil dan Menengah Kabupaten Enrekang meminta komitmen pemeritah untuk tidak mengeluarkan izin kepada pihak Indomaret yang di rencanakan di delapan titik kecamatan di Enrekang,” ucapnya.

“Asosiasi Pedagang Juga meminta ketegasan pemerintah bahwa indomaret yang tepat di depan Rs Massenrempulu untuk tidak beroperasi dan meminta pihak Pemerintah dan DPRD untuk segera melakukan kajian ulang terkait Izin Prinsip rencana pembangunan Indomaret tersebut,” tutupnya.

Jika pemerintah tidak lagi berpihak pada rakyatnya maka rakyat harus gencar melakukan aksi perlawanan sebagai bakti kepada leluhurnya, massenrempulu tana ri galla tana ri abbusungi. (aks)

Reporter: Kadimorfati

Baca juga

Dorong UMKM Naik Kelas, Wabup Luwu Buka Edukasi Keuangan dan Wanti-Wanti Bahaya Investasi Ilegal

16 April 2026 - 13:25 WITA

Perkuat Penanganan Sengketa, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Gelar Awal Permohonan Pembatalan Sertipikat

16 April 2026 - 06:58 WITA

Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Luwu dan Kejati Sulsel Koordinasikan Kelanjutan Pengadaan Tanah Runway Bandara Bua

16 April 2026 - 06:54 WITA

Rapat Koordinasi PTSL 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Perkuat Sinergi dengan Desa dan Kelurahan

16 April 2026 - 06:50 WITA

Persiapan PTSL 2026 Dimatangkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Tekankan Sinergi dan Responsivitas

16 April 2026 - 06:43 WITA

Trending di Daerah