Menu

Mode Gelap
Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027 Dari Akar Desa ke Panggung Nasional, Luwu Mantapkan Langkah Menuju Sehat Paripurna Bupati Patahudding Gaungkan Luwu Sehat 2027, Targetkan Swasti Saba Wistara Paripurna

Nasional

Presiden Ajak Pelaku Usaha UKM Tetap Optimis Hadapi Pandemi

badge-check


					Presiden Ajak Pelaku Usaha UKM Tetap Optimis Hadapi Pandemi Perbesar

JAKARTA,TEROPONGSULSELJAYA.com – Kepala Negara juga mengajak para penerima bantuan untuk turut menyosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan terdekat_

Presiden Joko Widodo memahami sejumlah keluhan yang dirasakan oleh para pelaku usaha, utamanya mikro dan kecil, yang terdampak pandemi Covid-19. Sebagian besar mereka merasakan penurunan omzet penjualan selama masa pandemi ini. Untuk itulah pemerintah memberikan bantuan modal kerja bagi para pelaku usaha tersebut agar dapat tetap menjalankan usahanya.

Bertempat di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 24 Juli 2020, Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan bantuan modal kerja kepada 65 pelaku usaha mikro dan kecil yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor. Pembagian tersebut dilakukan dalam dua sesi terpisah sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan.

“Suasana dan situasi serta keadaan sekarang bukan situasi yang gampang karena adanya pandemi korona yang berimbas kepada ekonomi. Ini dialami semuanya tidak hanya oleh yang mikro, yang kecil, yang menengah, yang besar semuanya merasakan hal yang sama,” ujarnya di hadapan pelaku usaha mikro dan kecil yang hadir.

Keluhan bahkan sempat disampaikan langsung oleh salah satu pedagang kecil yang hadir. Pandemi Covid-19 yang melanda ini membuat aktivitas perekonomian seakan-akan lumpuh dan memberatkan mereka.

“Pada saat pandemi sangat sulit. Semua kegiatan ekonomi seakan-akan berhenti. Itu yang sangat riskan buat kami. Setelah masa PSBB ini agak sedikit naik, alhamdulillah tapi belum normal. Kita memang belum normal, tetapi kita harus berjuang,” ucapnya.

Mendengar hal tersebut, Kepala Negara mengajak para pelaku usaha mikro dan kecil, serta seluruh pihak, untuk tidak berputus asa. Bantuan modal kerja sebesar Rp2,4 juta yang diterima oleh masing-masing penerima tersebut diharapkan dapat meringankan beban mereka untuk kembali melanjutkan aktivitas ekonominya.

“Semoga ini bisa membantu Bapak/Ibu untuk menambah modal kerja yang dimiliki,” kata Presiden.

Selain itu, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari Covid-19, Kepala Negara mengajak para pelaku usaha yang hadir untuk turut menyosialisasikan sekaligus menerapkan protokol kesehatan di lingkungan terdekat mereka. Sebab saat ini pandemi yang telah melanda di setidaknya 215 negara di dunia tersebut belum berakhir.

“Saya titip juga kepada Bapak/Ibu sekalian kepada lingkungannya diajak untuk memakai masker, mencuci tangan setelah kegiatan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindari pertemuan-pertemuan banyak orang karena memang pandemi ini belum berakhir,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada bulan Agustus mendatang, bantuan modal kerja serupa yang diterima oleh 65 pelaku usaha mikro dan kecil tersebut juga akan diberikan bagi setidaknya 12 juta pelaku UMKM untuk dapat membantu mengurangi beban akibat pandemi. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp381 miliar untuk kebutuhan tersebut.

Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan modal kerja tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Laporan : Prayoga

Baca juga

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

16 April 2026 - 06:46 WITA

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

11 April 2026 - 08:46 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

26 Maret 2026 - 18:06 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

26 Maret 2026 - 18:02 WITA

Ketahui Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

18 Maret 2026 - 17:10 WITA

Trending di Nasional