Menu

Mode Gelap
Tak Ingin Anak Luwu Tumbuh Terhambat, Bupati Ajak Warga Jadi “Orang Tua Asuh” Lawan Stunting Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute Bupati Luwu dan BPS Sulsel Bahas Sensus Ekonomi 2026, Siap Perkuat Data Daerah Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu Dinkes Luwu Bergerak Cepat, dr. Rosnawary Ungkap Langkah Nyata Menuju Wistara Paripurna 2027

Daerah

Advokasi dan Investigasi serta Perlindungan HAM melalui BAIN HAM RI

badge-check


					Advokasi dan Investigasi serta Perlindungan HAM melalui BAIN HAM RI Perbesar

MAKASSAR, TEROPONGSULSELJAYA.com , 03/08/2020 Badan Advokasi Investigasi dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) dan DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH adalah dua nama yang identik yang tidak terpisahkan dari sosok DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH sebagai Pendiri sekaligus Ketua Umum BAIN HAM RI dan merupakan tokoh sentral bagi lembaga yang fokus pada Advokasi,Investigasi dan Perlindungan Ham di Republik Indonesia.

Melihat fakta tidaklah berlebihan bahwa BAIN HAM RI yang di lihat dari waktu berdirinya masih seumur jagung dan tahun 2020 telah terbentuk di 34 Provinsi, hal tersebut terjadi melalui proses yang panjang berlandaskan visi dan misi yang kokoh dan BAIN HAM RI adalah lembaga yang jelas dan terarah serta konsisten.

BAIN HAM RI terbentuk berawal dari keprihatinan DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd,.MH terhadap berbagai macam permasalahan bangsa dan Negara dan ini tertuang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH bukan hanya sekedar membentuk BAIN HAM RI , namun juga meletakkan pondasi yang kokoh dalam membentuk SDM yang mempuni yang dapat memahami dasar dasar perjuangan BAIN HAM RI untuk masyarakat dengan baik dan benar.

Kehadiran BAIN HAM RI di Indonesia telah menjelma menjadi satu lembaga yang memiliki garis perjuangan yang berbeda dengan mayoritas lembaga yang sudah terlanjur lekat dengan citra negatif baik bagi masyarakat maupun aparat pemerintah.ungkap Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI.

Menurut Djaya Jumain ,BAIN HAM RI adalah lembaga yang dapat menjadi mitra bagi pemerintah yang bukan hanya bisa mengkritik tapi juga mampu menawarkan solusi-solusi secara nyata.

BAIN HAM RI dengan 17 Departemen dan beberapa sayap organisasi diharapkan dapat ikut secara aktif membangun bangsa dan Negara, dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.tutup Djaya Jumain (*).

Baca juga

Air Mata Harapan di Balik Duka: Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta untuk Keluarga Nelayan Bone Pute

22 April 2026 - 17:16 WITA

Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dorong Implementasi 9 Program Strategis Pertanahan

21 April 2026 - 18:07 WITA

Kolaborasi MDA dan Indika Foundation Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda Luwu

21 April 2026 - 18:03 WITA

Libatkan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Laksanakan Pemeriksaan Lapang PTSL di Desa Cimpu Utara

19 April 2026 - 08:06 WITA

800 Rider Taklukkan Jalur Ekstrem Latimojong, Wabup Luwu Buka Adventure Trail Penuh Adrenalin

18 April 2026 - 20:42 WITA

Trending di Daerah